Beranda Kriminal Warga Sait Buttu Simalungun Ditangkap di Binjai, Barbut 50 Butir Ekstasi

Warga Sait Buttu Simalungun Ditangkap di Binjai, Barbut 50 Butir Ekstasi

- Advertisement -

LINK24NEWS-BINJAI, Petugas unit 2 Sat Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis pil ekstasi.

Pelaku diketahui berinisial DMM (24) warga Sait Buttu, Kecamatan Pematang Simalungun, Kabupaten Simalungun.

Teks poto : DMM (24) warga Sait Buttu, Kecamatan Pematang Simalungun, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Rabu (10/8/2022) mengatakan DMM sendiri ditangkap dari Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Stabat, Langkat.

Dari tangannya, polisi menemukan 2 butir pil ekstasi yang akan dijual seharga Rp 440 ribu. Setelah berhasil menangkapnya, polisi melakukan pengembangan dan menggeledah kediaman DMM.

“Polisi menemukan 48 butir pil ekstasi lainnya yang disimpan dalam sebuah stoples yang disimpan di dalam kamar mandi rumahnya,” sebut Junaidi. (Jufri)

Editor : Franki