Beranda Politik Walikota Wesly Silalahi Hadiri Pandangan Fraksi Atas Dua Ranperda

Walikota Wesly Silalahi Hadiri Pandangan Fraksi Atas Dua Ranperda

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIANTAR, Seluruh fraksi DPRD Kota Pematangsiantar mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH MKn terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar.

Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna ke II DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 dalam agenda Penyampaian Tanggapan/Jawaban Fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar atas Pendapat Wali Kota terhadap Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar. Rapat digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (26/3/2026) sore.

Dua Ranperda Inisiatif DPRD tersebut yakni, Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan, dan Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Fraksi Partai Golkar Indonesia melalui juru bicara Hendra P Pardede mengutarakan, penyampaian inisiatif ini mencerminkan komitmen dan konsistensi DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

“Semoga ke depannya aspirasi masyarakat senantiasa dapat ditampung dan dilaksanakan.
Semoga ranperda ini nantinya dapat memberikan manfaat langsung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Cindira menyampaikan fraksinya mengapresiasi Wesly yang telah mendukung penuh dan berkomitmen dalam pembentukan dua Ranperda Inisiatif DPRD.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui kedua ranperda ini untuk dilakukan pembahasan pada tingkatan selanjutnya,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap pada pembahasan tingkat selanjutnya dengan kolaborasi Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD, mendapatkan pemikiran yang konstruktif dan sinergis untuk kesempurnaan kedua Ranperda Inisiatif, sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Senada dengan ini, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Patar Luhut Panjaitan menyampaikan proses pembuatan perda kabupaten/kota melibatkan lima tahapan utama, yakni: perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan. Proses ini dilakukan DPRD bersama wali kota, dimulai dengan penyusunan program pembentukan peraturan daerah (propemperda), pengajian rancangan, pembahasan bersama, persetujuan, pengesahan, hingga pengundangan agar memiliki kekuatan hukum mengikat.

Pada kesempatan ini, Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih kepada Pemko yang telah mendukung penuh pembentukan dua Ranperda Inisiatif DPRD, untuk dapat meningkatkan kualitas dan kapabilitas sebagai wakil rakyat, yang mampu mengabdi kepada masyarakat dan juga kemajuan Kota Pematangsiantar ke depannya.

“Selanjutnya kami juga berharap dalam pelaksanaannya nanti betul-betul dimaksimalkan, serta dapat disosialisasikan dengan optimal kepada masyarakat. Agar peraturan daerah tersebut mampu mengakomodir persoalan yang ada di tengah masyarakat,” tukasnya.

Menanggapi pendapat Wali Kota Wesly atas dua Ranperda Inisiatif DPRD, Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui pendapat tersebut, dan berharap regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara komprehensif sesuai peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat lewat juru bicara Metro B Hutagaol, menyampaikan apresiasi kepada Wesly atas pendapat, masukan, serta perhatian yang diberikan terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD.

Hal tersebut, katanya, menunjukkan adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun regulasi yang berpihak kepada masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar.

Pada prinsipnya, Fraksi Demokrat siap melanjutkan pembahasan pada tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap pembahasan lanjutan dapat berjalan dengan konstruktif, produktif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Pematangsiantar,” pungkasnya.

Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Darson A Rajagukguk juga menyampaikan apresiasi atas sikap konstruktif Wesly yang memberikan ruang penyempurnaan terhadap kedua ranperda. Fraksi NasDem berharap kedua ranperda dapat menjadi instrumen kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi fondasi pembangunan Kota Pematangsiantar yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.

Fraksi Partai NasDem menyetujui untuk ditindaklanjuti pembahasan selanjutnya, demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

Di kesempatan yang sama, Fraksi Nurani Keadilan melalui juru bicara Sabariah Harahap menyampaikan fraksinya mengucapkan terima kasih atas penyampaian apresiasi, penerimaan, dan dukungan Pemko Pematangsiantar terhadap Ranperda Inisiatif DPRD.

Harapannya, dalam pembahasan selanjutnya dapat menghadirkan perda yang lebih sempurna dan benar-benar dapat diimplementasikan secara komprehensif sesuai peraturan perundang-undangan.

Fraksi Nurani Keadilan mengharapkan ranperda yang akan dibahas memperhatikan hal-hal krusial dan fundamental bagi kepentingan masyarakat Kota Pematangsiantar, kondisi ekonomi makro, dan dengan melihat perkembangan serta dinamika aspirasi masyarakat yang berkembang.

“Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.

Terakhir, Fraksi PAN melalui juru bicara Ramses Manurung menyampaikan apresiasi atas pendapat yang telah disampaikan Wesly terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD. Fraksi PAN menerima dua Ranperda Inisiatif DPRD untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para asisten dan staf ahli, sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para pimpinan OPD, dan camat. (WB)