LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun raih predikat Juara I (Pertama) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Juara III (Tiga) pada Bidang Pembinaan saat rapat kerja daerah (Rakerda) Tahun 2025 dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (10/12/2025).
Dalam Rakerda melalui virtual, Kejari Simalungun berhasil meraih 2 kategori juara sebagai satuan terbaik diantaranya :
1. Peringkat I kinerja terbaik bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
2. Peringkat III kinerja terbaik bidang Sub Bagian Pembinaan.
Melalui siaran pers yang diperoleh awak media, Kamis (11/12/2025) disampaikan bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Simalungun meraih prestasi atas
keberhasilan, berdasarkan undang-undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 pada Pasal 30 huruf c melaksanakan tugas Pokok dan fungsinya. Pertama, pemberian bantuan hukum baik secara litigasi atupun non litigasi. Kedua, pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk legal Audit. Ketiga, pendampingan hukum. Keempat tindakan hukum lainnya kepada BUMN dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Simalungun. Kelima, pelayanan hukum kepada pemerintah dan masyarakat yang membutuhkannya.

Dirinci juga bahwa bidang pembinaan, keberhasilan berdasarkan hasil penilaian optimalisasi penguatan dan pengembangan aplikasi sistem laporan bulanan bidang pembinaan (SILABIN), yang mana kualitas data dan dan kelengkapan laporan aplikasi SILABIN serta waktu terakhir laporan divalidasi pada aplikasi SILABIN.
Kajari Simalungun Munawal Hadi, SH.,MH, mengatakan penghargaan diperoleh merupakan prestasi kinerja, motivasi kepada seluruh Satker untuk terus meningkatkan kinerja setiap Kejari dan cabang Kejari sewilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kajari juga menyampaikan, penghargaan ini akan dijadikan semangat dalam menjalankan
tugas, dan tentunya selalu meningkatkan pelayanan publik di setiap bidang pada Kejari Simalungun.
Kajari Munawal menerangkan penghargaan itu diraih berkat dukungan para pihak, antara lain Kajati Sumatera Utara beserta jajaran, seluruh keluarga besar Kejari Simalungun, Forkopimda, dan stakeholder serta masyarakat, juga tidak terlepas peran dari media baik cetak, elektronik maupun online. (Franki)


































































