
LINK24NEWS-BINJAI, Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai dibantu Sat Reskrim, Samapta, BNN Binjai, Subdenpom I/5-2 dan Sat Pol PP menggerebek lokasi barak narkoba di Pasar VI Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Rabu (10/8/2022).

Petugas yang dipimpin langsung Kepala Satuan Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, berhasil menangkap 5 orang yang diduga baru mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Lokasi barak narkoba cukup jauh dari pemukiman masyarakat dan terletak di tengah perladangan sementara jalan menuju lokasi juga tidak terlalu baik.
Petugas gabungan yang tiba di lokasi membuat beberapa pengguna narkoba berhamburan dan lari ke areal perladangan.
Seluruh petugas yang turun menggerebek langsung menyusuri perladangan dan menemukan beberapa barang bukti berupa alat untuk mengkonsumsi narkoba.
Tidak hanya itu, petugas gabungan juga merubuhkan bangunan yang dijadikan sebagai loket untuk jual beli sabu dan sebuah tempat untuk mengkonsumsi sabu.

Kepala unit 1 Sat Narkoba Polres Binjai, Ipda Edi Supratman mengatakan, lima orang yang diamankan saat ini masih diperiksa.
“Kita sudah lakukan tes urine dan hasilnya ada empat orang yang positif dan seorang lagi tidak,” jelasnya. (Jufri)


































































