
LINK24NEWS-SIANTAR, Penyedia jasa atau pemborong yang mengerjakan proyek kategori bencana Tahun 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar kembali bersuara.
Setelah sebelumnya CV.Torang Jaya meminta Pemko Pematangsiantar membayarkan proyek kategori bencana dalam pembuatan Box Calvert di Kelurahan Tanjung Tongah sebesar Rp 1,1 Milyar.
Kali ini, CV.Aek Batu juga bernasib sama, sebagai pemegang SPK Perbaikan Bencana Banjir di Jalan Bonbongan Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, ternyata hingga saat ini proyek tersebut belum dibayarkan Pemko Siantar. Bukan tanggung, nilai proyek tersebut Rp 2,2 Milyar dengan sumber dana PAPBD 2020.
Hal ini disampaikan Direktur CV.Aek Batu, SA kepada awak media link24news, Senin (11/10/2021).
BACA JUGA : https://link24news.com/proyek-bencana-belum-dibayarkan-pemborong-kecewa-reinward-simanjutak-bilang-begini
Dijelaskan SA, sejak menerima SPK, pihaknya terus bekerja sesuai target waktu. Bahkan, dalam proses pekerjaan, kawasan tersebut kerap dilanda banjir. Belum lagi kendala lainnya yang tentunya menguras pikiran pemborong.
Karena telah diberikan tanggung jawab, pihaknya menyelesaikan proyek tersebut per tanggal 31 Maret 2021 tanpa uang muka dan tidak ada termin progres pencairan.
Setelah pekerjaan selesai, kata dia, pihaknya telah menyelesaikan berkas berita acara pemeriksaan dan berita acara serah terima. Tentunya, suatu syarat untuk memproses pencairan.
Hanya saja, hingga saat ini (Senin, 11 Oktober 2021) proses pembayaran belum dilaksanakan Pemko Siantar, sampai Kepala dinas PUPR, Reinward Simanjuntak pensiun.

“Pekerjaan ini telah menguras pikiran kami. Tolonglah perhatikan nasib pemborong. Kami telah menyelesaikan pekerjaan kategori bencana yang telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat sekitar, Pemko Siantar punya nama, pemborong gigit jari,”kata SA.
Dirinci SA, sejak proyek telah selesai, masyarakat sekitar memuji Pemko Siantar yang peka terhadap keluhan masyarakat. Jangan pula pujian itu sampai mengabaikan pemborong. Apalagi hal lainnya tidak diurusi pemborong. Yang kami urusi hanya mengerjakan proyek bencana lalu menerima pembayaran setelah selesai pekerjaan.
“Tolonglah pemborong jangan dipermainkan, ini sudah termasuk lama. Kami tidak tahu apa-apa soal diatas, jangan jadi kami dikorbankan,”kata dia.
Sejalan dengan itu, pihaknya telah mempertanyakan kepada PPK yakni DT tetapi jawaban yang selalu kami terima hanya sabar. Menunggu walikota Pematangsiantar menandatangani SK.
“Sabar, sabar dan sabar. Itu aja kami dengar selalu. Tolonglah diperhatikan,”ujarnya.
Sementara mantan Kadis PUPR Reinward Simanjuntak mengenai proyek kategori bencana tersebut mengaku telah pensiun.
“Saya sudah pensiun, seharusnya sudah terbayarkan karena itu anggaran P 2020,”katanya singkat.
Editor : Franki Siburian

































































