LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin-angin sempat meminta awak media untuk tidak memuat soal video berdurasi 40 detik warga binaan yang diduga konsumsi sabu dan bermain handphone.
Mengaku sedang berada di kantor Kanwil Medan, Kalapas Robinson mengatakan video tersebut sudah lama tepatnya bulan Agustus 2024 lalu.
Baca Juga : https://link24news.com/video-warga-binaan-lapas-narkotika-kelas-iia-pematangsiantar-diduga-nyabu-dan-bermain-hp/
Kalapas Robinson merinci video warga binaan diduga nyabu dan bermain handphone (HP) terjadi di blok Pattimura Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
“Itu sudah selesai masalahnya, masa mau dinaikkan lagi,” kata Kalapas, saat dihubungi Kamis (30/1/2025).

Dilanjutkan Kalapas, seluruh warga binaan yang ada dalam video tersebut sudah dipindahkan.
Meski video sudah memperlihatkan adanya dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas dan dugaan aktivitas parengkol atau “Lodes” yakni penipuan melalui HP di dalam Lapas Narkotika, Kalapas menegaskan bahwa kegiatan terlarang sudah tidak ada lagi.
“Sudah kita bersihkan semua bang,” katanya.
Terakhir Kalapas meminta lagi awak media untuk tidak memuat berita lama.
“Jangan dimuat lah, ngapain dimuat-muat lagi bang,” ucapnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WA, Kamis (30/1/2025) belum menjawab.
Awak media meminta tanggapan terkait video warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang diduga konsumsi narkoba dan belasan warga binaan bermain HP yang diduga menjalankan aktivitas “Lodes” atau penipuan secara online.
Editor : Franki


































































