LINK24NEWS-SIANTAR, Turun 20 persen dari nilai pagu paket Rp 1.321.691.345, pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan pengawas dan Dirtek diminta mengawasi ketat pelaksanaan rehabilitasi berat pagar, gerbang utama dan pelataran Taman Makam Pahlawan Kota Pematang Siantar yang dimenangkan Penyedia CV Raya Indonesia.
Baca Juga : https://link24news.com/penyedia-jasa-raya-indonesia-proses-pembangunan-dihentikan-pondasi-dibongkar-di-sdn-121313

Diketahui Penyedia CV Raya Indonesia yang beralamat di Jalan Pasar 1 Lk IX Kel.Sunggal, Kec. Medan Sunggal dengan Direktur Amri A.N Lumban Gaol, memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp 1.057.353.000 di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pematang Siantar.
Hal ini disampaikan Andi Purba salah satu masyarakat Kota Pematang Siantar, Kamis (7/9/2023). Dia mengingatkan agar pihak terkait melakukan pengawasan semaksimal mungkin, sehingga hasil pekerjaannya baik.
“Harus ekstra pengawasan dan lebih ketat,” ucapnya seraya meminta segala item pekerjaan harus memenuhi spesifikasi.

Selain pengawasan dari dinas, juga dibutuhkan sosial kontrol dari wartawan, LSM, dan masyarakat yang menginginkan pembangunan dari pembayaran pajak berkualitas baik.
Sementara PPK kegiatan tersebut, Sahat Napitupulu mengatakan, berterima kasih telah diingatkan untuk melakukan pengawasan maksimal.
Bahkan, ia bersama rekan lainnya akan “memelototi” item pekerjaan harus sesuai spesifikasi.
“Kita akan turun, kita juga butuh dukungan dari wartawan untuk bersama-sama mengawasi pekerjaan yang bersumber dari APBD Tahun 2023 tersebut,” kata Sahat.

Amatan awak media link24news.com, beberapa pekerja terlihat melakukan pembongkaran tembok lama. Pekerja lainnya menggali lubang, sebagai tempat penampungan air yang akan dilapisi tenda.
“Baru beberapa hari pekerjaan bang,” ucap pekerja yang berasal dari Medan.
Terlihat dari papan informasi surat perjanjian kerja dengan nomor : 00977/Kontrak/DPKP-APBD/1.4.1.1/VIII/2023 tanggal 10 Agustus 2023 dengan jenis kontrak gabungan Lumsum dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Editor : Franki Siburian


































































