


LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat dan Pantai Atsari sempat gelap gulita pada malam hari.
RTP yang baru saja diresmikan Presiden RI, Ir. Joko Widodo diketahui menunggak pemakaian listrik bulan Januari 2022 yang harusnya dibayarkan pada bulan Februari 2022.

Salah seorang masyarakat Parapat menyampaikan bahwa lampu yang menerangi RTP tersebut padam pada malam hari yakni tanggal 24-25 Februari 2022.
Baca Juga : https://link24news.com/maraden-sinaga-suarakan-pengelolaan-rtp-pantai-bebas-parapat-perhatikan-kearifan-lokal
Ketika dikonfirmasi Manager PLN ULP Parapat, Janno Elveri Marbun membenarkan RTP tersebut diputus listriknya.
“Pemadaman tersebut terkait tunggakan listrik dua pelanggan yakni RTP Pantai Bebas Parapat dan Pantai Atsari. Total tunggakan Rp 11 juta,”kata Janno, Sabtu (26/2/2022) seraya menerangkan tunggakan tersebut merupakan pemakaian bulan Januari 2022.
Dirinci Janno, RTP sempat padam selama dua malam dan baru siang ini dibayar oleh PT. Wika.
“Karena tunggakan, RTP diputus listriknya mulai tanggal 24,25 sampai tanggal 26 siang. Dan barusan siang pukul 13.00 Wib, sudah konfirmasi bayar dari PT.Wika kepada PLN,”ucap Janno.
Sejak dilakukan pembayaran tersebut, kata Janno, PLN kemudian membuka segel dan menghidupkan kembali listrik di RTP Pantai Bebas Parapat dan Pantai Atsari.
Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Joy Mart S Sihaloho secara singkat mengatakan sudah dibayar.
“Sudah dibayar hari ini lae listriknya,”tulis Joy.
Sementara anggota DPRD Simalungun dari fraksi PDIP Maraden Sinaga mewanti-wanti PT.Wika agar kedepannya listrik di RTP tidak diputus.
“Kita minta ke depan jangan terulang lagi seperti ini,”kata Maraden.
Editor : Franki Siburian


































































