Beranda Sumatera Utara Proyek Bencana Belum Dibayarkan, Pemborong Kecewa, Reinward Simanjuntak Bilang Begini

Proyek Bencana Belum Dibayarkan, Pemborong Kecewa, Reinward Simanjuntak Bilang Begini

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIANTAR, Penyedia jasa atau pemborong yang mengerjakan proyek kategori bencana di dinas PUPR Kota Pematangsiantar (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) kecewa.

Pasalnya proyek tahun anggaran 2020 tersebut hingga mantan Kadis PUPR, Reinward Simanjuntak pensiun, Pemko Pematangsiantar belum kunjung membayarkannya. 

Kekecewaan ini disampaikan manager CV.Torang Jaya, BS sebagai pemegang SPK pembuatan Box Calvert di Kelurahan Tanjung Tongah dengan unit priece Rp 1,1 Milyar.

Kata BS, sejak keluarnya SPK, penyedia jasa dengan sungguh-sungguh melaksanakan pekerjaan tersebut. Mengingat proyek tersebut kategori bencana, sudah tentu dinanti masyarakat sekitar. 

“Namanya kategori bencana, sudah jelas untuk mengantisipasi bencana banjir. Makanya kita sungguh-sungguh mengerjakan,”kata BS, Minggu (10/10/2021).

Kendati dalam proses pekerjaan tidak ada DP dan termin progres sesuai dalam kontrak, penyedia jasa tetap mengerjakan. Seiring proses pekerjaan selesai pada 1 April 2021 dan sudah berfungsi dengan baik dan dirasakan masyarakat, “bencana” datang.

Bencana diartikan disini penyedia jasa belum menerima pembayaran dari pekerjaan tersebut. Meski berita acara pemeriksaan dan berita acara serah terima sudah terlaksana, tetapi realisasi pembayaran belum ada.

“Pekerjaan tersebut sudah selesai dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Mereka tidak takut lagi dengan hujan deras. Makanya setelah selesai dikerjakan, masyarakat disana berterima kasih kepada Pemko Siantar cq Dinas PUPR. Tapi janganlah penyedia jasa diabaikan,”katanya dengan kecewa.

BS merinci berkasnya sudah sampai di bagian keuangan, namun dari konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen yakni DT, penyedia jasa disuruh bersabar dikarenakan SK belum ditandatangani Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah.

Informasi juga diperoleh, belum ditandatangani SK tersebut, diduga karena kurang harmonisnya Walikota Hefriansyah dengan mantan Kadis PUPR kala itu.

“Informasi kami peroleh, mantan kadis PUPR disuruh menghadap kepada walikota tapi belum kunjung dilakukan. Itu informasi,”kata dia.

Dengan kondisi ini, BS sangat bermohon kepada Pemko Pematangsiantar cq Dinas PUPR dan pengambil keputusan Walikota Pematangsiantar agar membayarkan pekerjaan itu dengan segera.

“Mohon penyedia jasa jangan dikorbankan. Kami tidak tahu apa-apa diatas sana, yang kami tahu ada SPK, kami kerjakan,”ucapnya.

Sementara mantan Kadis PUPR Reinward Simanjuntak ketika dikofirmasi mengenai proyek kategori bencana tersebut mengaku telah pensiun.

“Saya sudah pensiun, seharusnya sudah terbayarkan karena itu anggaran P 2020,”katanya singkat.

Editor : Franki Siburian