LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia Insidentil bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam razia kali ini, ditemukan beberapa barang terlarang berupa sendok, mancis, sajam buatan, botol kaca, dan elemen rakitan dari kamar hunian warga binaan. Selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
Kegiatan ini dilaksanakan atas amanah Kalapas yang disampaikan langsung melalui KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa (25/2/2025).
Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung program-program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, serta amanat dari Bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk tetap berbenah menuju yang lebih baik.
Dalam pengarahannya, Ka.KPLP Ucok Sinabang menegaskan kepada petugas agar berkomitmen penuh untuk mendukung program kementerian, untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan tidak lupa mengingatkan, agar petugas melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP. Sehingga menciptakan situasi hunian yang tetap kondusif dan tertib.
Lanjutnya, razia ini guna meminimalisir barang-barang terlarang masuk ke dalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini juga akan tetap menjadi rutinitas di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang lebih baik.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar secara tegas berkomitmen untuk mendukung penuh program-program dari bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk menciptakan lingkungan lapas bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan kegiatan yang melanggar tata tertib di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. (Rel)


































































