Beranda Sumatera Utara Kapolda dan Kajati Sumut Diminta Usut Tender Proyek Penataan Alun-alun Kota Pematang...

Kapolda dan Kajati Sumut Diminta Usut Tender Proyek Penataan Alun-alun Kota Pematang Siantar

- Advertisement -

LINK24NEWS-MEDAN, Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) Sumatera Utara menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangarengan Diponegoro, Kota Medan terkait Proyek Alun-alun Kota Pematang Siantar (Lapangan H Adam Malik).

Ketua Garansi Sumut, Imransyah Pasai mengatakan sesuai dengan hasil tim investigasi pihaknya, dan beberapa sumber terpercaya bahwasanya, ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Biro Pengadaan Jasa dan Barang Pemprov Sumut, MSN diduga bermain mata atau terjadi persengkongkolan dalam proses tender.

“Saudara MSN Cs diduga bermain mata dalam memenangkan perusahaan tertentu dalam proses tender atau lelang. Beberapa proyek yang ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, karena selaku Panitia tender, diduga menyalahgunakan tugas dan tanggungjawab, yang ditetapkan sebagai Panitia lelang,” kata Imran. 

Imran menduga MSN Cs memafasilitasi perusahaan-perusaan tertentu, secara administrasi dan dokumen, agar lulus atau memenuhi syarat dalam proses lelang Elektronik/LPSE Sumut.

“MSN Cs diduga merencanakan dan memenangkan karena merekalah pokja atau panitia lelang. Seolah berkas administrasi perusahaan pemenang yang terbaik, atau tidak ada ditemukan kesalahan. Tapi, kenyataan diduga sudah dikondisikan,” ungkapnya.

Atas hal ini, Imransyah Pasai meminta dan mendesak Pj Gubernur Sumut, Hassanudin agar memerintahkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk memecat MSN sebagai anggotanya.

“Karena, MSN diduga melakukan main mata, dalam Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumut. Sehingga proses tender atau lelang Proyek di lingkungan Pemprov Sumut, sudah tidak fair dan tidak jujur,” kata Imran.

Selain itu, Pasai meminta dan mendesak Kapolda Sumut, mengusut tuntas MSN. Karena, diduga bermain mata dalam proses tender atau lelang Proyek Alun-alun Kota Pematangsiantar.

“Apabila Bapak Kapolda Sumatera Utara memeriksa dan menelusuri dugaan ini, kami yakin dan percaya akan didapati kejanggalan,” kata Imran.

Selain mendesak Kapolda, Pasai juga meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa inisial MSN dan CS, karena diduga bermain mata dalam proses tender atau lelang Proyek Alun-alun Kota Pematang Siantar Sumatera Utara.

Imran menambahkan, bahwa pihaknya siap mendukung Pemprov Sumut, mengawal dugaan persengkongkolan tender atau lelang di tubuh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumut.

“Agar Proses tender atau lelang di lingkungan Provinsi Sumatera Utara Jujur dan Fair. Demi terciptanya Sumatera Utara yang Bermartabat,” tutup Imran.

Perwakilan Biro Biro Pengadaan Jasa dan Barang Pemprov Sumut, Dahrul yang menemui pengunjuk rasa mengatakan, apa menjadi tuntutan Garansi akan disampaikan kepada pimpinan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (13/9/2023).

“Terkait surat adik-adik sekalian kami sudah pelajari, ada 4 poin disini. Kami akan sampaikan kepada pimpinan agar surat ini, diproses oleh pimpinan,” sebut Dahrul.

Ketika dikonfirmasi dengan inisial MSN terkait demo Garansi Sumatera Utara tidak berhasil. Konfirmasi melalui WA, Jumat (15/9/2023) hanya bercentang satu, begitu juga panggilan telepon dan SMS belum berbalas.

Begitu juga konfirmasi dengan Kadis PUPR Provinsi Sumut, Marlindo Harahap belum ditanggapi. Meski sudah centang dua, belum ada balasan dari Kadis Marlindo.

Seperti diketahui Penataan Alun-alun Kota Pematang Siantar dikerjakan CV. Sumber Rezeki berbiaya Rp 4.556.688.410 dengan sumber dana APBD Provinsi Sumatera Utara. Pekerjaan tersebut dimulai 24 Juli 2023 sampai 21 Desember 2023.

Editor : Franki Siburian