
LINK24NEWS-SAMOSIR, Bupati Kabupaten Samosir, Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan merata dan berkesinambungan. Dengan menyukseskan program JKN-KIS untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Samosir.
“Sampai dengan tahun ini secara bertahap telah dilakukan integrasi Jamkesda di Kabupaten Samosir sebanyak 12.131 jiwa,”kata Vandiko pada kegiatan Penyerahan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan PD Pemda Kabupaten Samosir, beberapa waktu lalu.
Turut hadir pada kegiatan ini Asisten II Pemerintah Kabupaten Samosir Sauli Situmorang, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir Subarta Sagala.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Samosir, Demon Rivai Silalahi menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih atas komitmen yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Samosir yang telah mendukung penuh penyelenggaraan program JKN-KIS. Silalahi berharap agar program ini dapat berjalan tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.
“Pemahaman kepada masyarakat juga merupakan sasaran utama BPJS Kesehatan dalam mengadakan kegiatan ini. Diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk mendukung program JKN-KIS dengan mendaftarkan diri dan keluarga untuk menjadi peserta JKN-KIS. Bukan hanya sekedar mendaftar, tetapi juga sadar dalam hal kewajiban membayar iuran secara rutin. Menjadi peserta JKN-KIS juga merupakan bentuk antisipasi bagi diri karena tidak ada yang mengetahui kapan penyakit datang dan menyerang,”ungkap Silalahi.
Silalahi menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya penyerahan kartu JKN-KIS kepada peserta segmen PBI-JK di wilayah Kabupaten Samosir, diharapkan masyarakat yang menerima dapat memanfaatkan kartu tersebut ketika sewaktu-waktu mengalami sakit.
Masyarakat juga diharapkan untuk tidak ragu untuk mencari informasi terkait Program JKN-KIS. Salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN yang secara berkala terus diperbaharui oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan informasi dan kemudahan bagi para peserta.
“Dengan Mobile JKN, banyak sekali kemudahan yang bisa diperoleh. Diantaranya peserta dapat mengecek status kepesertaan, mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melakukan skrining online bahkan menampilkan kartu KIS berbentuk softcopy yang nantinya bisa langsung digunakan di fasilitas kesehatan tanpa perlu membawa KIS fisik. Yang diperlukan hanya smartphone, serta koneksi internet. Maka semua kemudahan itu dapat langsung dirasakan oleh peserta. Kami terus mengajak seluruh peserta JKN-KIS untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN demi mendapatkan berbagai kemudahan tersebut,”kata Silalahi.
Editor : Franki Siburian


































































