Beranda Kriminal Buang Bayi Hasil Hubungan Hingga Meninggal, Dua Sejoli Remaja Ditangkap

Buang Bayi Hasil Hubungan Hingga Meninggal, Dua Sejoli Remaja Ditangkap

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap dan menangkap pasangan kekasih, yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Selasa (14/5/2024).

Dua sejoli yang merupakan pasangan kekasih tersebut yakni wanita AS (18) dan pria VAR (18).

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan keterangan tersangka VAR (18), sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama.

“Ternyata sebelumnya, pada bulan Agustus 2022 tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan tersangka VAR dengan AS di sekitar lokasi dekat rumah mereka,” kata Iptu Ivan, Jumat (24/5/2024).

Saat ini, keduanya sudah diamankan di Ruang Tahanan Polres Simalungun secara terpisah. Terhadap keduanya dipersangkakan pasal 340 sub pasal 338 lebih sub pasal 351 ayat (3) jo pasal 343 jo pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kanit Jatanras mengatakan barang bukti alat-alat yang digunakan dalam menjalankan kejahatan antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya.

Penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Setelah penemuan bayi kemarin, unit jatanras sat reskrim polres simalungun bekerjasama dengan personel Polsek Sidamanik, mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS,” ucapnya.

Pihaknya pun mendatangi kediaman AS pada Rabu (22/5/2024). Kepada petugas, AS mengakui perbuatannya telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin pagi (13/5/2024).

“Bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya si VAR. Jadi si AS ini baru saja tamat sekolah sedangkan si VAR masih duduk di bangku SMA kelas 3,” sebut IPTU Ivan.

Setelah melahirkan, AS menyuruh pacarnya itu untuk membawa bayi tersebut ke Panti Asuhan. Kemudian, keduanya membalut bayi itu dengan sepotong kain dan memasukkannya ke dalam jok sepeda motor.

“Lalu, si VAR membawa bayi yang ada di dalam jok sepeda motornya justru ke TKP dan meletakkannya di situ,” ujarnya.

Setelah itu, VAR kembali ke rumah AS untuk mengambil tali ari-ari bayi tersebut dan ditanam di belakang rumahnya.

 

Editor : Franki Siburian