LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa Galvanis outer ring road (jalan lingkar) Kota Pematang Siantar ditahan dan dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Rabu (25/1/2023).
Adapun ketiga tersangka yakni Berman Simanjuntak, Pramudia Panjaitan dan Jhonson Tambunan. Berman Simanjuntak merupakan penyedia jasa (pemborong) Direktur PT Surya Anugrah Multi Karya, Jhonson Tambunan sebagai Plt. Kadis PUPR Kota Pematang Siantar dan Pramudia Panjaitan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
BACA JUGA : https://link24news.com/kejari-siantar-tetapkan-mantan-kadis-pupr-jhonson-tambunan-pemborong-berman-simanjuntak-sebagai-tersangka

Kajari Jurist Sitepu didampingi Kasi Intel, Rendra Pardede mengatakan ketiga tersangka tanpa upaya paksa diharapkan ada kepedulian mengembalikan kerugian negara.
Jurist menjelaskan bahwa penahanan ketiga tersangka dalam tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi jalan dan jembatan outer ring road yang dikerjakan tahun 2018 di Kota Pematangsiantar.
BACA JUGA : https://link24news.com/kejari-siantar-naikkan-penyidikan-gorong-gorong-galvanis-yang-ambruk-di-outer-ring-road
“Upaya penahanan kita lakukan mulai terhitung hari ini, 25 Januari 2023 sampai 13 Februari 2023 atau terhitung 20 hari ke depan,”katanya.
Dalam pemberkasan ketiga tersangka terang Jurist, pihaknya kini sedang tahap melengkapi berkas dan sudah memeriksa setidaknya 35 orang sebagai saksi.
“Waktu dekat berkas ketiga tersangka akan kita limpahkan untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Medan,”ujar Jurist.
Pasalnya untuk wilayah Sumatera Utara untuk tindak pidana korupsi hanya berada di Kota Medan.
“Sebagaimana terdahulunya rekan-rekan media kuatir dalam penanganan kasus ini, ternyata yang bersangkutan (ketiga tersangka) hadir dan hari ini sudah kita langsung tahan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,”katanya.
BACA JUGA : https://link24news.com/gorong-gorong-galvanis-99-milyar-ambruk-jaksa-periksa-mantan-walikota-hefriansyah-cecar-19-pertanyaan
Sementara tersangka Jhonson Tambunan sedang menjalani hukuman pada kasus pidana lain.
“Tersangka Jhonson Tambunan sebelumnya dihukum atas kasus pidana yang lain. Sehingga tersangka masih di Lapas. Ketiga tersangka statusnya saat ini sudah ditahan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,”ucap Jurist.
Sebelumnya, proyek pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis outer ring road (jalan lingkar) Kota Pematangsiantar yang dikerjakan tahun 2018 menelan anggaran Rp 9,9 miliar.
Namun proyek pembangunan jalan dan jembatan itu belum sempat dinikmati masyarakat luas, karena sudah mengalami kerusakan. Kejaksaan Negeri yang menangani kasus ini pun akhirnya menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,92 Milyar. Kerugian ini berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


































































