Beranda Sumatera Utara F-PAN DPRD Binjai : Pemko Binjai Tidak Serius Berpihak ke Masyarakat

F-PAN DPRD Binjai : Pemko Binjai Tidak Serius Berpihak ke Masyarakat

- Advertisement -

LINK24NEWS-BINJAI, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Binjai, memberi peringatan keras kepada Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, karena dinilai tidak serius bekerja dan tidak memihak kepada masyarakat.

Pada saat menyampaikan Pendapat akhir Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Binjai tahun anggaran 2021 beberapa waktu lalu, Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Ardiansyah Putra menekankan ada 3 program Pemko Binjai yang dinilai tidak beres dan sangat amburadul.

Teks Poto : Ardiansyah Putra

Pertama, Fraksi PAN menegaskan agar Wali Kota Binjai segera merealisasikan anggaran pekerjaan multi years yang sudah disahkan pada akhir tahun 2021 untuk digunakan pada tahun 2022.

Contohnya, kata Ardiansyah, peningkatan Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat dengan total anggaran sebesar Rp 20 miliar yang pengunaannya telah disahkan dan disetujui pada APBD 2021.

Namun hingga sekarang, belum dibangun dan dikerjakan. Terakhir, nasib proyek tersebut belum diketahui karena panitia lelang Pemko Binjai mengalami kerusakan teknis dalam pelelangan.

“Sudah jelas masyarakat yang menjadi korban dari janji manis pemerintah kota Binjai yang mengaku akan segera memperbaikinya,”kata Ardiansyah.

Selanjutnya, politisi PAN tersebut juga menyayangkan sikap Pemko Binjai yang sama sekali belum ada membangun Masjid dan gedung Al’quran centre di Binjai.

“Sementara DPRD telah menyetujui anggaran pembangunan sebesar Rp 47,5 miliar dengan sistem multi years selama 2 tahun. Tapi sampai sekarang ini, kami belum melihat dimulainya pembangunan tersebut bahkan tapak pembangunan saja belum ada,” ungkapnya.

Ardiansyah menambahkan Fraksi PAN DPRD Binjai mendorong agar Pemko Binjai segera melaksanan pembangunannya.

“Masyarakat menunggu pembangunan tersebut dan masyarakat juga akan bertanya apakah pembangunan bisa selesai hingga 2023,”serunya.

Terakhir Fraksi PAN DPRD Binjai meminta agar Wali Kota Binjai, Amir Hamzah mencopot dan menggantikan jabatan Kepala Dinas PUPR Binjai.

Alasan permintaan mereka, dikarenakan banyaknya pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan serta banyak menemukan kesalahan dalam pengerjaan.

Contohnya gedung DPRD Kota Binjai yang menjadi salah satu bangunan termegah di Sumatera Utara. Namun, belum saja umurnya 1 tahun, sudah banyak mengalami kerusakan dan banyak kebocoran di masing-masing ruangan. Sehingga setiap hujan turun, gedung DPRD akan terdapat genangan air dimana-mana, berubah menjadi seperti bangunan yang memakai seng bekas. (Jufri)