Waktu Mepet, PPK Tegaskan Tidak Berikan Lampu Hijau Kerja Tanpa SPK

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIANTAR, Beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di salah satu OPD di Kota Pematang Siantar, tidak memberikan lampu hijau jika SPK (Surat Perintah Kerja) belum keluar.

Hal ini menjawab konfirmasi awak media link24news, mengingat jadwal penayangan yang sudah sempit, Rabu (22/11/2023).

Poto ilustrasi.

Dalam wawancara itu, PPK yang minta namanya tidak disebut, mengharuskan penyedia jasa atau pemborong penunjukan langsung (PL) mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Kita juga tidak mau kalau tidak sesuai jadwal. Aman dulu dari penayangan lalu keluar SPK,” katanya.

Selain itu pihaknya juga merasa dipantau wartawan dan LSM, yang konsen mengawasi pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari pajak. 

Hal yang senada disampaikan PPK lainnya dari seberang telepon, pihaknya juga menjamin pekerjaan tidak curi start.

“Saat ini pekerjaan belum jalan bang, selesai dulu penayangan baru SPK keluar,” katanya.

Salah satu pemborong marga S, mengaku tidak tertarik mengerjakan paket PL yang ditampung di PAPBD Tahun 2023. 

Meski ditawari, pihaknya ogah mengambilnya. Pasalnya, waktu yang mepet dan kemungkinan tidak terbayar. 

“Kita belum dapat info dari Kemenkeu batas penyerahan berita acara. Tapi kayaknya waktu sangat mepet. Kalau drainase dan irigasi, sepertinya tidak terkejar,” katanya.

Editor : Franki Siburian