LINK24NEWS-SIMALUNGUN, 65 SMP di Kabupaten Simalungun menerima dana operasional satuan pendidikan (BOSP) sebesar Rp 28.374.360.349 hingga 30 November 2023.
Baca juga : https://link24news.com/penyimpangan-dana-bosp-di-smp-negeri-2-silimakuta-kepsek-sempat-sebut-tidak-ada
Di tengah penggunaan belanja dana BOSP tersebut, SMP N 1 Tanah Jawa, SMP N 2 Tanah Jawa, SMP N 2 Raya melakukan penyimpangan. Hingga menimbulkan kebocoran keuangan negara mencapai Rp 69.716.080.
Berdasarkan data yang diperoleh link24news, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara melakukan uji petik, dimana SMP N 1 Tanah Jawa pertanggungjawaban belanja dana BOSP tidak sesuai senyatanya sebesar Rp 12.405.000. Bukti pertanggungjawaban yang dilampirkan sebesar Rp 23.200.000 dan hasil konfirmasi sebesar Rp 10.795.000.
Sedangkan SMP N 2 Tanah Jawa, dana BOSP yang tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp 36.383.080. Penyimpangan tersebut berasal dari bukti pertanggung jawaban yang dilampirkan Rp 249.080.800 dan hasil konfirmasi Rp 212.697.720
Selain itu, penyimpangan di SMP N 2 Tanah Jawa juga terjadi pada pembayaran lembur operator Dapodik dan lembur operator Bos. Dalam hal ini pembayaran lembur tidak sesuai juknis BOSP Rp 5.700.00.
Penyimpangan dana BOSP juga terjadi di SMP N 2 Raya. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mencatatkan Rp 10.728.000 yang tidak sesuai kondisi senyatanya. SMP N 2 Raya melampirkan bukti pertanggungjawaban Rp 103.438.000 dan hasil pemeriksaan Rp 92.710.000. Ditambah pembayaran lembur operator BOS tidak sesuai juknis sebesar Rp 4.500.000
Ketika dikonfirmasi kepala sekolah (kepsek) SMP N 1 Tanah Jawa, Paimin Tanjung dan Kepsek SMP N 2 Tanah Jawa, Bukit Haloho kompak diam.
Layanan konfirmasi melalui aplikasi WA terhadap kedua kepala sekolah ini belum dijawab.
Sementara kepala sekolah SMP N 2 Raya, Juliaman Purba mengakui penyimpangan tersebut.
“Kami sampaikan bahwa bulan 11 tahun 2023 udah diperiksa BPK dan Inspektorat propinsi dan kami telah pengembalian,” jawab Kepsek Juliaman melalui WA, Jumat lalu (5/7/2024).
Editor : Franki Siburian


































































