
LINK24NEWS-SIANTAR, Satpol PP Kota Pematang Siantar langsung mencopot iklan rokok produk Djarum yang menyalahi.
BACA JUGA : https://link24news.com/iklan-rokok-djarum-menyalahi-satpol-pp-segera-tertibkan
Hal ini terlihat dari gambar yang dikirimkan Kabid Penegak Peraturan Perda, Mangaraja Nababan mengenai tindak lanjut temuan media link24news.com, Selasa (28/3/2023).
BACA JUGA : https://link24news.com/rekomendasi-pemakaian-lapangan-horbo-untuk-konser-musik-komuniten-tipex-dibatalkan

Salah satunya pencopotan iklan Banner Djarum King Filter, yang dipasang di tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU) lokasi jalan Melanthon Siregar, tepatnya di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
BACA JUGA : https://link24news.com/pintu-masuk-bagi-kejatisu-bila-rekomendasi-pemakaian-lapangan-konser-tipex-satu-hari-tetap-dilanjutkan
Ketika ditanyakan spanduk Djarum King Filter yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Medan (dekat simpang koperasi), Jalan Rakutta Sembiring dan iklan Banner LA Ice di Jalan Besar Nagahuta yang juga menyalahi, Mangaraja mengatakan karena hujan.
“Sempat hujan tadi bang,”ucapnya.
Editor : Franki Siburian


































































