Beranda Sumatera Utara Satpol PP Bongkar Bangunan Liar dan Razia Beberapa Lokasi, Jaring Pasangan Bukan...

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar dan Razia Beberapa Lokasi, Jaring Pasangan Bukan Suami Isteri

- Advertisement -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar meratakan kuburan Mr X yang berada di Jalan Vihara Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan, Rabu (18/12/2024).

Penindakan itu sebagai langkah awal membongkar bangunan liar di area lokasi. Sedikitnya terdata ada 10 bangunan liar di sisi-sisi kuburan.

Plt Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Mangaraja Tua Nababan, SPd.,MM memastikan lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Ditambahkan Mangaraja, Satpol PP sampai saat ini memberikan kesempatan untuk masyarakat membongkar sendiri bangunan yang berada ke arah daerah aliran sungai (DAS).

“Tadi kita sudah berpesan kepada mereka (pedagang yang berjualan) untuk membongkar sendiri. Kita akan membongkar paksa bangunan jika masyarakat tidak membongkarnya segera,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur III RSUD dr Djasamen Saragih Rina Santaria Purba menjelaskan kuburan Mr X merupakan salah satu bagian dari aset Pemko Pematangsiantar seluas 12 hektare.

“Dulu ini lahan rumah sakit,” katanya.

Seiring bertambahnya tahun, kata dia, pedagang menambah bangunan sesuka hati. Lokasi tersebut nantinya akan ditata rapi sebagai tempat pemakaman jenazah Mr X.

“Harus ditertibkan memang ini. Pemerintah harus berani,” ujarnya.

Dalam penindakan ini, Satpol PP Kota Pematangsiantar didampingi aparat kepolisian dan OPD lainnya membongkar bangunan liar tersebut.

Tidak ada perlawanan dari pedagang yang mendirikan bangunan di atas lahan milik Pemko Pematangsiantar.

 

 

#Satpol PP Razia Pasangan Bukan Suami Isteri, Sasar Prostitusi Online

Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun 2025, Satpol PP Kota Pematangsiantar melakukan razia untuk menciptakan kenyamanan dan ketentraman.

Puluhan personel gabungan mendatangi tempat-tempat dianggap banyak dihuni oleh pasangan tidak resmi, orang tanpa identitas, hingga sosok-sosok yang berpotensi melakukan prostitusi online, Sabtu malam (14/12/2024) sekira pukul 23.30 Wib.

Tak tanggung-tanggung, Satuan Pamong Praja tersebut berhasil menjaring 61 orang. Mereka dijaring dari beberapa tempat di Kota Pematangsiantar.

Plt Kasatpol PP Pematangsiantar, Mangaraja Nababan menyampaikan bahwa hal ini dilakukan untuk peningkatan ketentraman dan ketertiban umum menjelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Tim Razia Pekat terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI/POLRI, Dinas Sosial, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar,” kata pria yang akrab disapa Raja itu.

“Kita melaksanakan razia penyakit masyarakat ke Tempat Hiburan Malam, kost-kosan, penginapan, cafe, panti pijat/spa dan sejenisnya,” kata Raja.

Diterangkan Raja, sedikitnya terjaring 61 orang yang berstatus pasangan bukan suami istri, orang tanpa identitas (dalam kamar) yang beberapa di antaranya patut diduga pelaku prostitusi online dan pacaran.

Yang terjaring razia, kemudian dilakukan pendataan, dan penandatanganan surat pernyataan oleh pelanggar norma sosial ini untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kemudian mereka juga mendapat pembinaan oleh tim kita dan selanjutnya diserahkan kepada keluarganya ataupun perwakilan keluarga, yang bisa menjamin mereka tidak melakukan perbuatannya lagi,” kata Raja.

Selama proses operasi ini, kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali. Satpol PP juga bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP) penjaringan dengan melibatkan semua pihak.

Satpol PP sesuai rencana juga akan melakukan kegiatan serupa di titik-titik lain yang saat ini belum terjamah.

Kasatpol PP juga meminta masyarakat untuk menghiasi akhir tahun dengan merefleksi diri untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di tahun depan. (ADV).