LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Masyarakat nagori Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun melakukan unjuk rasa menuntut pelantikan pangulu terpilih dari Nagori Dolok Ilir II ditunda.
BACA JUGA : https://link24news.com/perolehan-suara-seri-calon-pangulu-dolok-ilir-ii-simalungun-gandeng-lbh-gerak-indonesia-ajukan-gugatan-di-ptun-medan
Ratusan pengunjuk rasa mendatangi Kantor Bupati Simalungun, DPRD Simalungun dan DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori) Simalungun didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia), Senin (22/5/2023).

Penundaan tersebut diminta karena masih adanya proses hukum di PTUN, yang saat ini sedang berproses.
“Keberatan kita sudah sampaikan ke PTUN, dan ini sudah dalam proses, kami minta pelantikan pangulu nagori Dolok Ilir II ditunda” ucap Kordinator aksi Sapril Anwar Damanik, warga Nagori Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Sapril Anwar mengatakan, sebelum putusan PTUN itu dikeluarkan, maka Pemkab Simalungun harus menunda pelantikan.
Ketua LBH Gerak Indonesia Jusniar Endah Siahaan, SH mengatakan pihaknya menemukan banyak kejanggalan-kejanggalan atas pelaksanaan Pilpanag di Nagori Dolok Ilir II.

Antara lain kejanggalan yang dirasa adalah terkait penentuan pemenang, yang dimana hasil akhir perhitungan suara di dua calon jumlahnya sama atau seri.
Kemudian terkait rapat pleno, tidak ada satupun saksi atau pihak nomor satu yang menandatangani pleno tersebut.
Jusniar menambahkan tidak adanya respon atas keberatan masyarakat.
“Sudah mengajukan keberatan, namun tetap tidak diindahkan dan tidak direspon sampai ke Kabupaten,” tegas Ketua LBH Gerak Indonesia.

LBH Gerak Indonesia juga meminta agar pihak Pemkab Simalungun, dan DPRD bisa membantu masyarakat, dengan menunda pelantikan pangulu terpilih dari Nagori Dolok Ilir II.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori Kabupaten Simalungun Sarimuda Purba mengatakan, pihaknya sangat menghormati proses hukum.
Dia mengatakan, pihaknya juga menunggu hasil PTUN.
“Kita menghormati keputusan hukum, kalau katanya ditunda yah akan kita tunda,”ucap Sarimuda Purba dihadapan masyarakat yang hadir di Kantor DPMPN.
Saat berunjuk rasa ke Kantor Bupati Simalungun, diterima oleh Ketua Pilpanag Tingkat Kabupaten Simalungun Albert Saragih.
Albert mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum, namun dikatakannya, bahwa proses tahapan Pilpanag juga produk hukum yang didasari Peraturan Bupati tentang pelaksanaan Pilpanag.
Dia mengajak masyarakat untuk bersama- sama menghormati, apa nanti keputusan dan putunjuk dari Bupati Simalungun.
“Jangan khawatir semuanya tetap dijalani. tidak ada kepentingan apapun disini. kita harus menghormati proses hukum,”ucapnya.
Sementara saat berada di Kantor DPRD Simalungun, ratusan pengunjuk rasa disambut oleh Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani.
Dalam kesempatan itu, Timbul Jaya Sibarani berjanji menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat Nagori Dolok Ilir II.
Timbul mengatakan akan mempelajari aspirasi masyarakat Dolik Ilir II.
“Sampaikan saya datanya, dan nanti akan kita tindaklanjuti, serta kita undang instansi yang bersangkutan,”ucap Timbul Jaya.
Editor : Franki Siburian


































































