

LINK24NEWS-BINJAI, Petugas Kepolisian dari unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Binjai berhasil mengungkap dan menggerebek lokasi judi di wilayah hukumnya.
Tidak tanggung-tanggung, personil yang dikomandoi AKP Rian Permana tersebut menggulung lokasi perjudian dari tiga daerah berbeda di Binjai dan Kabupaten Langkat.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kepala Seksi Humas, Iptu Junaidi mengatakan, bahwa operasi penertiban pertama dilakukan dari Jalan Wajar, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat.

Dari sana, Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba bersama personil menggerebek lokasi judi jenis dindong dan menangkap penjaga mesin berinisial IF warga Jalan Kelapa, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat dan seorang pemain, ZN (50) warga Jalan Wajar, Binjai Barat.
“Sebanyak 6 mesin dindong, sejumlah uang, handphone dan beberapa kaleng koin mesin dindong berhasil diamankan,”ungkap Junaidi, Senin (15/8/2022).
Tidak berpuas disitu saja, personil Pidum Sat Reskrim kembali mengungkap perjudian jenis togel online. Seorang penulis MH (56) warga Jalan Cut Nyak Dhien, Kelurahan Jati Negara, Binjai Utara berhasil ditangkap.
Dari tangannya, polisi mengamankan handphone, blok kertas untuk menulis togel dan uang yang diduga hasil penjualan nomor togel sebesar Rp 168 ribu.
Junaidi menambahkan, bahwa Kasat Reskrim AKP Rian Permana dan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba kembali mendapat informasi dari masyarakat tentang praktik perjudian di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi tersebut, personil Pidum Sat Reskrim Polres Binjai berhasil membongkar perjudian jenis dindong dan tembak ikan dari Jalan Tanah Karo, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Langkat dan dari Jalan Pekan, Kelurahan Namukur Selatan, Sei Bingai.
“Namun, sewaktu penggerebekan berlangsung para pemain dan penjaga mesin tersebut melarikan diri. Saat ini, barang bukti berupa mesin jackpot dan tembak ikan langsung dibawa ke Polres Binjai,” ungkapnya. (Jufri)


































































