Beranda Sumatera Utara Pansus Pilpanag Panggil Managemen Hotel Patra Parapat, Terungkap Surat Diteken Lamhot Sihaloho

Pansus Pilpanag Panggil Managemen Hotel Patra Parapat, Terungkap Surat Diteken Lamhot Sihaloho

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Panitia Khusus II (Pansus) Pilpanag DPRD Simalungun memanggil pihak ketiga yakni manajemen Hotel Patra Parapat, Senin (5/6/2023), untuk mendalami terkait persoalan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) serentak Tahun 2022 yang dilaksanakan 15 Maret 2023.

Hotel Patra Parapat dijadikan lokasi Bimtek (Bimbingan Teknis) panitia Nagori selama 13 hari. 

Rapat tersebut dihadiri Ketua Pansus Pilpanag Erwin Parulian Saragih, anggota Pansus antara lain Bonauli Rajagukguk, Honson Riduan Sinaga, Jamerson Saragih, Aripin Panjaitan, Irwansyah Purba, Ucok Alatas Siagian, Benfri Sinaga, Saida Purba dan Sekwan Marolop Silalahi sebagai sekretaris rapat juga tim ahli DPRD Simalungun.

Pada rapat Pansus II yang dihadiri General Manager Patra Parapat Bambang Setiabudi didampingi staf Vikram Hasibuan dan Yogi Setiawan, terungkap adanya kejanggalan Guarantee Letter Kegiatan Pemerintah Nagori atau Desa di Parapat Tahun 2022 tertanggal 28 November 2022 yang ditujukan kepada General Manager Patra Parapat. Surat tersebut berasal dari kepala bidang Pemerintahan Nagori/Desa yang ditandatangani Lamhot Sihaloho dan berstempel. 

Hanya saja surat tersebut tidak memakai kop surat dinas dan tidak ditandatangani Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) yang saat itu dijabat Jonni Saragih.

Kemudian dari penjelasan GM Hotel Patra Jasa Parapat, tidak dilakukan penawaran tertulis atas penetapan harga full day, namun langsung negosiasi dengan panitia Pemkab dan ditetapkan harga Rp 275.000 per paket sesuai dengan besaran yang tercantum dalam DPA. 

Menurut General Manager juga, bahwa estimasi kehadiran peserta Bimtek panitia Pilpanag sebanyak 250 orang/hari selama 13 hari pelaksanaan Bimtek. 

Sehubungan dengan penjelasan dari pihak hotel, Pansus DPRD meminta dokumen asli pembayaran yang diterima Hotel Patra Parapat dari panitia kegiatan Bimtek panitia Pilpanag. 

Kemudian Pansus juga akan melakukan peninjauan langsung ke Hotel Patra Parapat untuk melihat CCTV penyelenggaraan Bimtek dan untuk itu, pihak Hotel Patra Jasa Parapat bersedia menyiapkan rekaman CCTV yang diminta Pansus. 

Sementara anggota Pansus Bonauli Rajagukguk menyoroti tidak hadirnya eksekutif padahal diundang secara resmi. Dengan begitu, eksekutif tidak menghargai DPRD Simalungun.

“Eksekutif tidak menghargai DPRD Simalungun,” tegas Bonauli.

Pada Pansus II ini, Ketua DPRD Simalungun mengundang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Simalungun, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori Kabupaten Simalungun, Inspektur Kabupaten Simalungun beserta Auditor, Kabag Hukum Setdakab Simalungun, PPK pengadaan Rompi pada Pilpanag serentak Tahun 2022 (an Tagor Tampubolon), Pokja ULP/Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kab. Simalungun serta melalui Dinas PMN agar menghadirkan 2 (dua) orang mewakili Panitia Pilpanag Nagori Kecamatan Raya, Kecamatan Purba, Kecamatan Dolog Masagal, Kecamatan Panei, Kecamatan Siantar. 

Editor : Franki Siburian