

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Kepala desa atau Pangulu di kabupaten Simalungun merasa keberatan dengan ulah oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori/Desa (DPMN).
Pasalnya Kepala desa diduga diarahkan untuk belanja perlengkapan penanganan Covid-19 dan pembelian bibit berbagai jenis tanaman perkebunan dari Dana Desa ke perusahaan tertentu.

Diperoleh informasi untuk perlengkapan penanganan Covid-19 dan bibit tanaman, kepala desa diarahkan untuk membeli kepada UD RJ dan CV MP.
“Pihak DPMN Pemkab Simalungun melalui salah seorang kepala bidang dan pegawai honor, meminta kepala desa supaya membeli dan menyetorkan pembayaran ke rekening CV RJ dan CV MP,”kata salah seorang kepala desa.
Bila tidak menuruti keinginan oknum tersebut, para Pangulu diduga dipersulit dalam hal pencairan dana desa. Dimana salah satu syarat yakni mengunggah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di aplikasi sistem keuangan desa (Siskudes).
Sementara sumber lainnya mengatakan anggaran perlengkapan Covid-19 sebanyak 8 persen dari Dana Desa.
“Kami keberatan adanya keharusan membeli perlengkapan Covid-19 ke perusahaan yang sudah dihunjuk oknum DPMN. Dengan ini kami gak bisa membandingkan harga di perusahaan lainnya,”kata dia.
Selain itu, kebutuhan perlengkapan Covid-19 juga berbeda di suatu Nagori. Seperti ada Nagori yang tidak butuh lagi dengan cairan disenfektan, face shield dan lainnya.
“Tiap Nagori berbeda kebutuhannya. Oknum DPMN yang buat RAB,”kata dia.
Dana perlengkapan Covid-19 itu sendiri bisa mencapai Rp 40 juta keatas. Sementara pembelian bibit perkebunan tergantung kesepakatan. Dari rekan-rekan Nagori lainnya, mereka belanja bibit tanaman Rp 10 juta dan dibawahnya.
“Di beberapa Nagori kecil anggaran untuk bibit tanaman. Perlengkapan Covid-19 yang besar,”katanya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori/Desa (DPMN) Pemkab Simalungun Jonni Saragih ketika dikonfirmasi membantah hal tersebut.
“Itu tidak benar terjadi. Saya sudah chat di grup Pangulu tidak ada keharusan membeli ke perusahaan tertentu. Mengenai pembelian bibit tanaman juga harus melalui musyawarah. Seluruh kebutuhan desa harus melalui musyawarah,”katanya, Kamis (12/5/2022).
Editor : Franki Siburian


































































