Beranda Sumatera Utara Masyarakat Kelurahan Kahean dan Tanjung Pinggir Diminta Perangi Narkoba 

Masyarakat Kelurahan Kahean dan Tanjung Pinggir Diminta Perangi Narkoba 

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIANTAR, Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis sumber daya Pembangunan Desa Tahun 2023, bertempat di Hotel Sapadia Pematang Siantar, Kamis (27/4/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri 30 peserta yang terdiri dari masyarakat, lurah dan perangkat Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara. Kemudian peserta lainnya dari kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar. 

Kegiatan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars BNN. 

Lurah Kahean, Kecamatan Siantar Utara Budi Saragih mengatakan dengan kegiatan ini, masyarakat dan perangkat kelurahan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) dan menumbuhkan sikap peduli di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Sementara Kepala BNNK Pematang Siantar Drs. Tuangkus Harianja, MM diwakili Sub Koordinator P2M BNN Dewi Sartika Tarigan, SE memaparkan tentang perkembangan dan permasalahan mengenai peredaran Narkoba yang ada di wilayah Kota Pematang Siantar khususnya di Kelurahan Kahean dan Kelurahan Tanjung Pinggir.

“Ada beberapa kasus narkoba yang terjadi di Kelurahan Kahean dan Kelurahan Tanjung Pinggir. Data tersebut di peroleh dari BNN, Polsek dan Bappeda,”kata Dewi.

Hal ini mendapat tanggapan dari masyarakat di jalan Kabu-kabu, Mahmud mengatakan ada beberapa kegiatan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba, mengajak masyarakat bergabung dalam pemberantasan dengan aparat, dan hendaknya aparat juga dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini, jangan setengah-setengah,”katanya.

Ditambahkan masyarakat lainnya, D boru Nababan menyampaikan di tempat tinggalnya, ada sebuah rumah yang sering di datangi oleh beberapa orang dan mereka sering berkumpul hingga larut malam.

Hal ini membuat khawatir, para pemuda itu akan mengadakan kegiatan penyalahgunaan narkoba, dan mempengaruhi orang sekitar karena orang-orang tersebut bukan warganya. 

Mendengar keluhan tersebut, Lurah Kahean mengatakan apabila ada kegiatan atau pun kejadian yang meresahkan masyarakat, agar segera melaporkan kepada kelurahan, atau pun Babinsa, Babinkamtibmas yang ada di kelurahan tersebut.

Sementara Sub Koordinator P2M, BNNK Pematang Siantar mengatakan penyalahgunaan narkoba sering di konsumsi oleh golongan menengah kebawah, karena harganya bisa terbilang murah. Sehingga dengan mudah orang untuk membelinya. 

Oleh karena itu, ia mengajak agar para perangkat desa dan masyarakat khususnya Kelurahan Kahean dan Tanjung Pinggir, agar saling membantu dan bekerja sama dalam memerangi narkoba. Misalnya dengan menciptakan kegiatan positif, seperti kegiatan olah raga dan keagamaan.

“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau pun meresahkan tentang penyalahgunaan narkoba, agar segera melaporkan kepada instansi terkait yakni Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas Kelurahan atau bisa juga ke BNN Kota Pematang Siantar,”katanya.

Dalam pertemuan itu, juga membahas pembentukan satuan tugas (Satgas) atau Relawan sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan Desa di Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2023. Program ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah desa melalui Penguatan Ketahanan Keluarga. 

Editor : Franki Siburian