Beranda Nasional Ketiga Kalinya Ikon Baru Kota Parapat Diputus Listrik, Tunggak Rp 7,7 Juta

Ketiga Kalinya Ikon Baru Kota Parapat Diputus Listrik, Tunggak Rp 7,7 Juta

- Advertisement -
Keterangan Video : Suasana malam di Pantai Atsari gelap gulita pada Sabtu malam (23/4/2022).

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Kota Parapat yang merupakan salah satu akses menuju Danau Toba diduga tidak siap menjadi Kota Wisata.

Pasalnya ikon baru Kota Parapat Kabupaten Simalungun yakni Pantai Bebas dan Pantai Atsari yang belum lama ini diresmikan Presiden RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan.

Dimana listrik di Pantai Bebas Parapat dan Pantai Atsari ini kembali diputus karena menunggak tagihan listrik. Pemutusan listrik ini merupakan ketiga kalinya di tahun 2022.

Baca Juga : https://link24news.com/pt-wika-sempat-menunggak-rtp-pantai-bebas-parapat-dan-pantai-atsari-diputus-listrik-selama-2-hari

Manager ULP Parapat Janno E Marbun menyampaikan pemutusan listrik dilakukan pada tanggal 21 April 2022, setelah pengelola belum membayar tagihan listrik sebesar Rp 7.778.869.

Baca Juga : https://link24news.com/kedua-kalinya-ruang-terbuka-publik-yang-diresmikan-presiden-ri-gelap-gulita

Keterangan Video : Suasana malam di Ruang Terbuka Publik Pantai Bebas Parapat pada Sabtu malam (24/4/2022).

Sambung Janno, pihaknya telah menyurati PT Wika dan PUPR pada tanggal 2 dan 19 April untuk mengingatkan pembayaran tagihan listrik. Kemudian PLN kembali menyurati pada tanggal 21 April 2022 bersamaan pelaksanaan pemutusan listrik.

Meteran listrik di Pantai Bebas Parapat disegel PLN karena menunggak listrik totalnya Rp Rp 7.778.869

“PLN sudah menyurati namun pengelola belum membayar tagihan listrik hingga PLN melakukan pemutusan sementara,”kata Janno.

Salah satu masyarakat marga Pardede sangat menyesalkan kelalaian pengelola Pantai Bebas Parapat dan Pantai Atsari dalam membayar tagihan listrik. 

Dengan adanya pemutusan tersebut, sangat memberi dampak negatif terhadap kota Wisata dimana Pantai Bebas dan Pantai Atsari merupakan ikon baru Kota Parapat bahkan diresmikan orang satu di Indonesia.

“Kan gak lucu disebut Kota Wisata tapi ikonnya gelap gulita. Hal ini harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah,”ucapnya.

Editor : Franki Siburian