Kejari Siantar Naikkan Penyidikan Gorong-gorong Galvanis yang Ambruk di Outer Ring Road

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIANTAR, Kejaksaan Negeri Pematang Siantar telah meningkatkan status penyidikan dari sebelumnya penyelidikan terkait ambruknya gorong-gorong Galvanis di Outer Ring Road Sta 09+310/Sta 10+150, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Gorong-gorong jenis Galvanis yang menelan biaya berkisar Rp 9,9 Milyar diperoleh informasi ambruk tahun 2020.

Kasi Intel Kejari Pematang Siantar, Rendra Pardede, SH membenarkan peningkatan status penyidikan dari sebelumnya penyelidikan, Kamis (8/9/2022).

Rendra mengatakan adanya dugaan perbuatan melawan hukum hingga status penyidikan dinaikkan.

Teks poto : gorong-gorong Galvanis di Outer Ring Road Sta 09+310/Sta 10+150, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar yang ambruk

Bersaman dengan itu, pihaknya telah menyurati BPKP untuk menghitung kerugian negara terkait ambruknya gorong-gorong tersebut.

Selain itu, Kejari Siantar juga menunggu perhitungan ahli sipil dari USU, untuk melakukan penilaian terhadap kontruksi bangunan jembatan gorong-gorong Galvanis yang telah hancur.

“Hasil perhitungan lapangan dari ahli sipil ini yang akan diserahkan ke BPKP,”kata Rendra.

Sementara Kontraktor PT SAMK, Berman Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengenai penyidikan gorong-gorong Galvanis tersebut tidak menjawab. Konfirmasi melalui WA dan telepon tidak ditanggapi.

Editor : Franki Siburian.