Beranda Ekonomi dan Bisnis HLM TPID Sisi Batas Labuhan : Presiden RI Menaruh Perhatian Serius Terhadap...

HLM TPID Sisi Batas Labuhan : Presiden RI Menaruh Perhatian Serius Terhadap Inflasi, Wanti-wanti Resiko Internal dan Eksternal

- Advertisement -

LINK24NEWS-MEDAN, Dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (HLM TPID) Sisi Batas Labuhan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Teuku Munandar menekankan betapa pentingnya menjaga Inflasi.

Kata Munandar, Indonesia pernah mengalami dampak berat akibat terjadinya Inflasi. Yaitu pada tahun 1959, di mana terjadi Hiperinflasi mencapai 600 persen kenaikan harga barang. Saat itu, Presiden RI Soekarno mengambil kebijakan Sanering yakni pemotongan nilai uang. 

“Kebijakan Sanering ini mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat,”ucap Teuku Munandar, saat membuka High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (HLM TPID) di Sisi Batas Labuhan yang diikuti 8 Kabupaten/Kota bertempat di Hotel JW Marriot, Rabu (13/4/2022).

Lanjut Teuku Munandar, tahun 1998 Indonesia juga pernah mengalami Inflasi mencapai 77 persen. Kondisi tersebut mengakibatkan daya beli masyarakat turun, kerusuhan dimana-mana, ekonomi melambat karena banyak perusahaan takut beroperasi. 

“Ini contoh bagaimana Inflasi menyebabkan gangguan ekonomi di suatu negara,”katanya.

Selain Indonesia, negara Venezuela pada tahun 2016 juga mengalami Inflasi. Hal ini terjadi karena nasionalisasi perusahaan saat itu. Banyak aset asing di nasionalisasi sehingga swasta takut,  pertumbuhan stagnan, harga minyak turun. Padahal Venezuela bergantung pada minyak karena Venezuela adalah negara cadangan minyak terbesar di dunia. 

Kemudian negara Zimbabwe yang terkenal dengan Inflasi gila-gilaan. Bila dilihat kejadian ini, Inflasi suatu negara dapat menyebabkan krisis dan kerusuhan. 

Makanya Presiden RI Joko Widodo menaruh perhatian serius terhadap Inflasi. Bahkan 3 bulan terakhir, Presiden selalu mewanti-wanti agar kita menjaga Inflasi supaya harga tidak meroket dimana-mana. 

“Setiap tahun Presiden memimpin rakornas TPID, TPI Pusat. Kemudian memberikan award. Jika Presiden perhatian atau peduli maka pemerintah daerah harus melakukan hal yang sama. Kami berharap TPID ini semakin aktif. Karena TPID ini adalah milik pemerintah daerah bukan milik Bank Indonesia. Jangan sampai  keliru, BI hanya memfasilitasi, mensuport supaya TPID bisa bergerak,”ucap Munandar sembari menerangkan BI adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945 pasal 23 D. Bahkan di Keprotokolan mobil Gubernur BI adalah RI 12, sedangkan Menkeu RI 25.

Pada kesempatan itu, Teuku Munandar menyampaikan adanya potensi tekanan Inflasi pada tahun 2022. Pihaknya telah memetakan dua resiko yakni Internal dan Eksternal.

Pemberian SISIBATASLABUHAN AWARD Semester II 2021 yakni juara I diraih Kabupaten Batubara, juara II Kabupaten Simalungun dan juara III Kota Tanjung Balai.

Resiko yang memberikan tekanan Inflasi Internal adalah pertama adanya pelonggaran aktivitas seperti PPKM diturunkan, masyarakat boleh mudik. 

“Setelah dua tahun tidak boleh mudik, kemungkinan lebaran tahun ini, masyarakat membalaskannya. Saat mudik, masyarakat membawa uang lebih untuk belanja dan makan. Tentunya kalau pasokan nggak cukup akan menyebabkan kenaikan harga. Ini adalah potensi kenaikan harga. Warung-warung sudah mulai buka dan banyak masyarakat makan. Jika tidak diiringi pasokan juga akan menyebabkan kenaikan harga,”tandas Munandar.

Kedua adalah meningkatnya daya beli masyarakat. Seperti pencairan Bansos dan pemberian THR. Kalau banyak uang beredar ditengah masyarakat, maka cenderung belanja. Jika supply tidak cukup, maka harga akan naik.

Ketiga adalah kelangkaan dan gangguan distribusi BBM . Bila terjadi berkepenjangan, akan mengakibatkan kenaikan harga. Logistik ini membutuhkan BBM untuk mengantar barang, mengantar komoditas. Kalau BBM langka mobil tidak bisa jalan. Atau beralih ke BBM non subsidi, hingga mengakibatkan ongkos kirim barang mahal tentunya diiringi harga barang mahal.

“Keempat adalah Budaya. Yakni Budaya Konsumtif puasa dan menjelang lebaran. Belanja bukan berdasar kebutuhan tapi keinginan. Terakhir dinamika implementasi kebijakan domestic market obligation atau harga eceran tertinggi minyak goreng,”pungkas Munandar.

Sementara Kepala Biro Perekonomian Prov. Sumatera Utara, Naslindo Sirait menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Utara memberikan perhatian serius terhadap Inflasi.

Bahkan Gubernur setiap harinya selalu menanyakan harga kebutuhan pokok seperti bawang, cabei merah dan minyak goreng. 

Saking perhatiannya Gubernur, Naslindo mengaku pernah pada hari Minggu saat mau ke Gereja, tiba-tiba dipanggil Gubernur menanyakan harga minyak goreng curah belum Rp 14.000. Untuk mengkroscek harga tersebut, dirinya bersama isteri pergi ke Pasar. Di dalam Pasar yang sama, harga minyak goreng curah sangat liar ada Rp 18 ribu, Rp 19 ribu dan Rp 20 ribu. Ia sampai membeli 5 kilo minyak goreng yang dibeli dari Simpang Limun, Sei Sekambing.

“Dengan perhatian Gubernur tersebut, ia meminta dengan sangat para kepala daerah bersama dengan sekda berkomitmen mengawasi harga kebutuhan pokok,”ucap Naslindo.

Dia juga menyentil kondisi di Pasar Horas Kota Pematangsiantar, di mana harga minyak goreng curah dijual bervariasi atau tidak Rp 14.000.

“Pasar Horas Pematangsiantar adalah milik kita, terus berdagang disitu bayar retribusi. Tapi kita punya peraturan Permendagri No.11 tahun 2022  yang harus jual Rp 14 ribu malah dijual Rp 20 ribu. Ini lucu Negara dikangkangi. Ini yang harus ditertibkan. Jadi kalau PD pasarnya yang langsung D1, langsung mengecer disitu saya rasa itu nanti bisa kita wujudkan,”kata Naslindo.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian SISIBATASLABUHAN AWARD Semester II 2021 yakni juara I diraih Kabupaten Batubara, juara II Kabupaten Simalungun dan juara III Kota Tanjung Balai.