
LINK24NEWS-SIANTAR, Demi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program ini terus melakukan berbagai upaya optimalisasi pemberian informasi.
Salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) Program JKN, di SMP Negeri 1 Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun pada Selasa lalu (4/4/2023).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar Kiki Chrismar Marbun menyampaikan bahwa saat ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dijadikan sebagai identitas peserta Program JKN di fasilitas kesehatan.
Peserta yang kartu JKNnya hilang atau belum sempat melakukan pencetakan, tidak perlu khawatir karena peserta dapat mengakses kartu digital melalui Aplikasi Mobile JKN atau dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan di Puskesmas maupun di rumah sakit.
“Apabila pasien lupa membawa kartu JKNnya saat ke rumah sakit, maka cukup memperlihatkan KTP saja, petugas rumah sakit akan mengecek status kepesertaannya melalui NIK. Jika KTP juga tidak terbawa maka diberikan waktu 3 x 24 jam sejak yang bersangkutan dirawat atau sebelum pasien pulang,”jelas Kiki.
Kiki juga menambahkan, untuk pelayanan administrasi BPJS Kesehatan tidak hanya terbatas pada pelayanan di kantor cabang. Terdapat berbagai kanal layanan lain diantaranya aplikasi Mobile JKN, Kader JKN, BPJS Kesehatan CareCenter 165, Mal Pelayanan Publik, Mobile Customer Service (MCS), Website BPJS Kesehatan, Pandawa di nomor 08118165165, Bank/PPOB dan kanal/pihak lainnya. Kiki juga menginformasikan turut menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS) untuk memberikan pelayanan secara langsung dan mempermudah peserta JKN dalam mendapatkan informasi.
Selanjutnya Kiki menyampaikan bahwa kanal layanan MCS menawarkan berbagai layanan adminstrasi di antaranya masyarakat dapat melakukan pendaftaran baru kepesertaan JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Selain itu, peserta juga dapat melakukan penambahan anggota keluarga, perubahan data, registrasi Aplikasi Mobile JKN, hingga melayanani informasi dan pengaduan.
Kiki berharap, masyarakat di lokasi yang sedang dikunjungi oleh layanan MCS dapat mengajak sanak saudara dan tetangganya untuk memanfaatkan layanan MCS.
“Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan dengan konsep jemput bola kepada peserta Program JKN. Dengan demikian, peserta tidak perlu repot dan jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Selain untuk mendekatkan dan mempermudah layanan kepada peserta, MCS juga turut melakukan upaya bersama untuk mengurangi kerumunan di Kantor Cabang,” kata Kiki.
Salah satu peserta sosialisasi yang hadir, Nursani mengungkapkan bahwa dirinya belum melakukan pencetakan kembali kartu JKNnya sejak hilang setahun yang lalu. Nursani mengaku bahwa dirinya belum memiliki cukup waktu untuk melakukan pengurusan ke Kantor BPJS Kesehatan.
Namun hal tersebut tidak menghalangi Nursani, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan Program JKN. Dirinya mengandalkan kartu digital pada Aplikasi Mobile JKN apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Awalnya saya ragu menggunakan kartu digital pada Aplikasi Mobile JKN sehingga kartu digital tersebut saya screenshot kemudian saya cetak, jadinya seperti fotocopy kartu JKN. Ternyata tidak perlu seperti itu, cukup hanya memperlihatkan kartu digital kepada petugas di fasilitas kesehatan, kemudian mereka akan melakukan pengecekan status kepesertaannya aktif atau tidak,”cerita Nursani.
Nursani merasa sangat dimudahkan dengan layanan digital yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Ia berharap agar kegiatan sosialisasi seperti ini rutin dilakukan agar masyarakat juga terinfo terkait kemudahan layanan yang ada di BPJS Kesehatan. (Rel)


































































