Beranda Kriminal Penulis dan Penampung Tebak Angka Diciduk Sat Reskrim Polres Simalungun

Penulis dan Penampung Tebak Angka Diciduk Sat Reskrim Polres Simalungun

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Dua orang terduga pelaku Judi tebak angka jenis Hongkong diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun, Rabu (3/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.Ik M.H menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut berinisial T (69) dan AHAH Als Agus (43), keduanya merupakan warga Kec. Jawa Maraja Kab. Simalungun.

Berawal informasi dari warga bahwa di Kampung Marihat Bukit Nagori Bah Joga Kec. Jawa Maraja, Kab. Simalungun ada melakukan praktek perjudian tebak angka jenis Hongkong.

Ditambahkan Kasat Reskrim setelah diselidiki ke lokasi, ditemukan seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diperoleh. 

Setelah diamankan, ia mengaku berinisial T, darinya diperoleh barang berupa 1 lembar kertas warna putih yg berisi tulisan angka tebakan perjudian jenis hongkong, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam dan uang sebesar Rp 138.000.

Pelaku T mengakui bahwa ia mengirim angka-angka tebakan judi jenis Hongkong tersebut melalui SMS kepada seorang laki-laki yang dikenalnya berinisial A, kemudian A pun dikejar dan ditemukan. 

Darinya ditemukan 1 unit Handphone merk Nokia warna Biru-Hitam dimana pada SMS kotak masuk dan berita terkirim terdapat angka tebakan judi jenis Hongkong dan uang sebanyak Rp 590.000.

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun guna proses lebih lanjut

Editor : Franki