LINK24NEWS-SIANTAR, Wali Kota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani, SpA melantik dan mengambil sumpah lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Jumat (26/04/2024) sore.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsianțar itu dilaksanakan setelah adanya Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.2.6/1888/SJ tanggal 24 April 2024 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.
Dalam surat Mendagri tersebut dinyatakan Wali Kota Pematangsiantar disetujui untuk melakukan pengangkatan dan pelantikan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.
Dalam surat Mendagri tersebut juga tertulis lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang disetujui untuk diangkat dan dilantik. Kelimanya yaitu Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP.,M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Robert Sitanggang, S.STP.,M.Si sebagai Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan, Sofian Purba, S.Sos sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Muhammad Hamdani Lubis, SH sebagai Kadis Pendidikan dan Muhammad Hamam Sholeh, AP sebagai Kadis Pariwisata.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsianțar Timbul Hamonangan Simanjuntak, SAP.,MSP menyampaikan pengangkatan dan pelantikan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Pematangsiantar berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-1061/JP.00.00/03/2024 Tanggal 19 Maret 2023 Hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar; Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100/2.1.3/1575/SJ Tanggal 29 Maret 2024 Hal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian; Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/1888/SJ Tanggal 24 April 2024 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar ; Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/70/2024 Tanggal 26 April 2024 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar serta Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 002.3/800.1.3.3/652/IV/2024 Tanggal 26 April 2024 Hal Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Tinggi Pratama.
“Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan diambil sumpahnya hari ini yaitu Eselon II.a sebanyak 1 orang dan Eselon II.b sebanyak 4 orang. Total keseluruhan 5 orang,” katanya.
Sementara itu, dr. Susanti dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan di Pemko Pematangsiantar.
dr. Susanti mengharapkan para pejabat yang dilantik dapat bersama-sama membangun Kota Pematangsiantar menjadi Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
“Jangan lupakan sumpah janji yang baru diucapkan, yang disaksikan diri sendiri, para yang hadir, dan paling utama disaksikan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
“Semoga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Acara juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat yang dilantik, penandatanganan berita acara oleh rohaniawan, saksi Drs.Pardamean Silaen, M.Si dan Dra. Happy Oikumenis Daely.
Dilanjutkan penandatanganan naskah pelantikan, Pakta Integritas, dan berita acara oleh dr. Susanti.
Turut hadir, Staf Ahli Wali Kota Drs Daniel Siregar, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (BP3D) Dedy Idris Harahap, STP.,MSi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sofie M Saragih, S.STP.,M.Si, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing, S.STP.,M.Si. (WB)
Penulis : Wandi Berutu


































































