LINK24NEWS-TOBA, Untuk mewujudkan Cakupan Kesehatan Universal (UHC) terwujud pada tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Toba terus berupaya mendorong laju pertumbuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari segmen Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (PBI APBD) yang dibiayai oleh Pemda, hingga peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri.
BACA JUGA : https://link24news.com/wali-kota-dr-susanti-dewayani-hadiri-launching-uhc
Kepala Cabang Pematang Siantar, Kiki Christmar Marbun, menyampaikan hingga Oktober 2023, masyarakat Kabupaten Toba yang telah ter-cover oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berada di angka 90,13 persen atau sekitar 192.947 jiwa. Hal tersebut disampaikan saat beraudiensi dengan Bupati Toba di ruang kerja Bupati, Kamis lalu (5/10/2023).

Dalam audiensi tersebut, Kiki menyampaikan bahwa angka 90,13 persen belum dapat mencapai predikat UHC, yang mempersyaratkan capaian peserta sebesar 95,5 persen. Untuk itu, pihak BPJS Kesehatan berharap dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Toba untuk mencapai angka 95,5 persen ditahun 2023 ini. Untuk mencapai angka 95,5 persen dapat dilakukan melalui berbagai opsi, termasuk jalur pembiayaan APBN melalui Kementerian Sosial maupun lewat APBD Kabupaten Toba.
“Harapannya di tahun ini kita bisa mencapai UHC 95,5 persen, tahun depan kita bisa capai 98 persen. Sesuai arahan Pak Bupati tadi dalam rapat, salah satu langkah strategis yang kita lakukan di Oktober ini, akan mengusulkan sejumlah masyarakat kita yang memang kategori kurang mampu untuk ditanggung di Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN,” ujar Kiki usai menggelar audiensi dengan Bupati Kabupaten Toba di Balige.
Selain melalui opsi PBI APBN, Kiki juga berharap agar Pemerintah kabupaten Toba dapat menampung anggaran di APBD, terkhusus kepada masyarakat kurang mampu.
“Mudah-mudahan setelah itu ada kekurangan lagi yang bisa ditutupi APBD Kabupaten Toba sehingga tercapailah UHC tadi untuk perlindungan masyarakat Kabupaten Toba,” lanjut Kiki.
Bupati Kabupaten Toba, Poltak Sitorus mendorong setiap masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai perserta JKN. Namun hal tersebut sering terkendala oleh administrasi kependudukan yang tidak lengkap. Karena itu Bupati meminta agar masing-masing OPD, terkhusus Dinas Pencatatan Sipil jemput bola untuk melengkapi administrasi kependudukan masyarakat Kabupaten Toba.
“Saya berharap dan mendorong seluruh masyarakat yang belum terjamin BPJS supaya bisa mendaftarkan dirinya. Karena masih banyak orang setelah sakit baru kita ketahui bahwa dia belum ter-cover BPJS,” kata Poltak Sitorus mengawali pernyataannya.
Bupati Kabupaten Toba beserta jajarannya berkomitmen untuk bahu membahu dalam urusan kesejahteraan masyarakat setempat. Ia berharap dengan dicanangkannya Program UHC, juga semakin menghadirkan layanan terbaik hingga peningkatan mutu dan kualitas kesehatan bagi seluruh masyarakat. Jadi, permasalahan-permasalahan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat tidak lagi terjadi. Mari kita sama-sama mencari solusinya, sehingga BPJS Kesehatan dan rumah sakit bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya Kabupaten Toba.
“Saya perintahkan juga ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, PMD supaya betul-betul masyarakat Kabupaten Toba ini yang belum ter-cover supaya didata. Termasuk Capil agar jemput bola melakukan pendataan administrasi kependudukan,” lanjut Poltak.
Memperhatikan masih terdapat sekira 10 persen masyarakat Toba yang belum terjamin oleh Program JKN, Poltak berharap agar selambat-lambatnya di tahun 2024 target UHC bisa dicapai oleh Kabupaten Toba.
“Harapannya, Kabupaten Toba di tahun 2023 ini kalau bisa (red: UHC). Tapi kalaupun tidak bisa, di tahun 2024 kita bisa UHC. Itu harapan kita,” kata Poltak. (Rel)
Editor : Franki Siburian


































































