Beranda Kriminal Curi Sepeda Motor Dini Hari, Pelaku Dicky Ditangkap Jahtanras Polres Simalungun

Curi Sepeda Motor Dini Hari, Pelaku Dicky Ditangkap Jahtanras Polres Simalungun

- Advertisement -
Pelaku Dicky Satria Pradana

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Pelaku pencurian kendaraan bermotor dari rumah di Huta II Nag. Marihat Bukit Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun berhasil diamankan petugas Opsnal Jahtanras Sat Reskrim.

Pelakunya Dicky Satria Pradana als Satria (23) warga Huta III Nag. Sahkuda Bayu Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun.
Berdasarkan informasi dari Subbag Humas Polres Simalungun, Senin (4/10/2021), kejadiannya diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 sekira pukul 02.00 Wib di rumah korban Widya Ningsih (42 thn) seorang ibu rumah tangga, warga Huta II Nag. Marihat Bukit Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun. 

Barang bukti yang diamankan

Saat itu, korban bangun untuk minum obat dan saat itu juga masih melihat 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun dengan Nopol: BM 5356 PY bersama 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna hitam miliknya di ruang tamu rumahnya.
Setelah sekira pukul 04.30 Wib, pelapor bangun dan keluar kamar untuk persiapan berjualan, namun ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada dan korban melihat pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka. 

Selain itu, Handphone Redmi Note 8 warna hitam miliknya juga sudah tidak ada lagi, kemudian ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun.

Setelah menerima informasi tersebut, pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 sekira pukul16.00 Wib, unit Opsnal Jahtanras mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa yang diduga melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun milik pelapor Widya Ningsih diketahui bernama Satria yang saat itu sedang berada di sekitar Nag. Sahkuda Bayu Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun.

Penyelidikan segera dilakukan ke tempat dimaksud dan sesampainya di sana seorang laki-laki yang diduga bernama Dicky Satria Pradana als Satria berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit spd motor Suzuki Shogun warna hitam thn 2009 Nopol: BM 5356 PY, no.rangka: MH8BF45GA9J180346 dan no.mesin: F4A1ID180497 dan 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna hitam dgn imei 1: 863144042876286 dan imei 2: 863144042876294 beserta 1 (satu) buah dompet warna abu-abu.

Dari pengakuannya, Dicky mengakui bahwa hanya seorang diri melakukan pencurian di dalam rumah korban dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela sebelah kanan yang tidak dalam keadaan terkunci.

Lalu mengambil 1 unit handphone yg terletak di dekat TV di ruang tamu dan selanjutnya mengambil dan mendorong sepeda motor Suzuki Shogun milik pelapor dimana kuncinya berada (lengket) pada sepeda motor itu selanjutnya pergi melalui pintu depan rumah pelapor.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan utk proses sidik dan pengembangan selanjutnya. (Rel)

Editor : Franki