Beranda Politik DPRD Pematangsiantar Resmi Mengusulkan Pemberhentian Walikota Hefriansyah

DPRD Pematangsiantar Resmi Mengusulkan Pemberhentian Walikota Hefriansyah

- Advertisement -
Rapat paripurna pengusulan pemberhentian Walikota Hefriansyah dan Wakil Walikota Togar Sitorus, Selasa (5/10/2021)


LINK24NEWS-SIANTAR, DPRD Kota  Pematangsiantar resmi mengusulkan pemberhentian Walikota Hefriansyah dan Wakil Walikota Togar Sitorus dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (5/10/2021).

Rapat paripurna tersebut dihadiri 25 anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang dipimpin Ketua DPRD, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua, Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon.

Pada rapat paripurna itu, anggota DPRD Pematangsiantar dari fraksi Golkar, Daud Simanjuntak mengatakan selain mengusulkan pemberhentian Walikota Hefriansyah dan Wakil Walikota Togar Sitorus sebaiknya juga diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pelantikan Wakil Walikota Terpilih Susanti Dewayani.

“Sebaiknya selain mengusulkan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota menjelang berakhir masa jabatan 2017-2022, diusulkan juga pelantikan Wakil Walikota Terpilih Susanti Dewayani ke Mendagri,”ujar Daud.

Hasil rapat paripurna tersebut selanjutnya akan diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara.

Usai rapat paripurna Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah ketika diwawancarai awak media terkesan pasrah masa jabatannya dipotong.

Hefriansyah mengatakan paripurna yang digelar DPRD Pematangsiantar merupakan fungsi legislatif melaksanakan rapat paripurna pemberhentian jabatan Walikota dan Wakil Walikota menjelang berakhir masa jabatan.

Ditanya terkait kemungkinan masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar dipotong, dan tidak sampai 2022, Hefriansyah mengaku tidak ingin berandai-andai.

“Saya tidak mau berandai-andai saya orangnya realistis, jadi hidup jangan berandai-andai sakit jiwa nanti,”ujar Hefriansyah.

Hefriansyah juga mengaku menghadiri rapat paripurna DPRD Pematangsiantar sebagai bentuk kepatuhan kepada konstitusi sesuai undangan yang disampaikan dewan.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dewan Eka Hendra mengatakan surat keputusan DPRD akan secepatnya dilayangkan ke Mendgari.

“Pimpinan akan secepatnya melayangkan surat keputusan pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota,”kata Eka.

Editor : Franki