LINK24NEWS-SIANTAR, Proyek irigasi pertanian di Kecamatan Siantar Marihat layak diusut aparat penegak hukum.
Pasalnya, proyek irigasi kecil tersebut menggunakan batu padas dan batu bata untuk pondasi.

Di beberapa titik pekerjaan, pondasi sepenuhnya menggunakan batu padas. Namun, di titik lainnya pondasi dipasang bercampur batu padas dan batu bata.
Saat awak media link24news mendatangi lokasi, Rabu (31/5/2023) beberapa pekerja tampak mengangkut batu bata. Tukang terlihat memasang batu bata untuk dijadikan pondasi. Namun, karena menyadari adanya wartawan, mandor tersebut menyuruh pekerja lainnya untuk mengangkut batu padas.

Di lokasi, hanya terlihat tulisan kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat direktorat jenderal sumber daya air II Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan. Dengan kegiatan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi kecil/kelurahan berupa perbaikan, rehabilitasi, atau peningkatan jaringan irigasi daerah irigasi. Tidak disebutkan nominal anggaran untuk pekerjaan tersebut.

Plt. Kadis PUTR Junaedi Sitanggang, STTP ketika dikonfirmasi mengenai pekerjaan tersebut tidak menjawab. Begitu juga layanan telepon dan WA tidak merespon.

Sedangkan Plt. Kadis Pertanian Kota Pematang Siantar, L Pardamean Manurung menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak ada ditampung.
“Tidak ada nama pekerjaan irigasi di lokasi tersebut,”kata Plt. Kadis pertanian.
Editor : Franki Siburian



































































