Beranda Kriminal Diduga Pengedar Sabu dari Serbelawan Diciduk, Barbut 21,82 Gram

Diduga Pengedar Sabu dari Serbelawan Diciduk, Barbut 21,82 Gram

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, dari pemukiman warga di Jln. A.R Sihab, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

“Benar bahwa Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan seorang pria yang telah memiliki Narkoba jenis Sabu-sabu dari Wilayah Kecamatan Dolok Batu Nanggar,”kata Kapolres Simalungun Akbp Ronald Fredy C Sipayung, SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan keberhasilan penangkapan berkat laporan masyarakat, dimana saat penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai dan berhasil diamankan seorang laki-laki dewasa yang berinisial WW (30) warga Jln. A.R Sihab, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun 21 November 2022, sekira pukul 15.30 WIB.

Dari WW, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,15 gram, 1 tas sandang warna coklat yang berisi 8 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 21,82 gram dan bungkus berisi daun ganja dengan berat brutto 3,45 gram, 1 unit timbangan digital, 1 set alat hisap shabu2 / bong, 1 unit HP android merk Oppo warna merah, 1 kotak kaca mata hitam yang didalamnya berisi 2 buah pipet plastik, 3 bal plastik klip besar didalamnya berisikan plastik klip kecil kosong.

Kepada petugas WW (30) mengaku, bahwa barang bukti yang ditemukan benar miliknya, yang mana ia mendapatkan diduga sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki di daerah Serbelawan.

Editor : Franki Siburian