
LINK24NEWS-SIANTAR, Dalam rangka upaya represif, preventif penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar, BNN Kota Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar dan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, melakukan razia para supir angkutan kota (Angkot).

Razia yang berlangsung selama 2 hari (8 dan 9 Maret 2022), petugas mendapati 13 supir di wilayah kota Pematangsiantar positif narkoba. Lokasi razia angkutan kota dilaksanakan di Jl. Merdeka (Depan Lapangan Pariwisata dan Depan GOR).

Kepala BNNK Pematangsiantar, Tuangkus Harianja melalui Kasubag Umum, Joko Sirait menjelaskan hari pertama razia, dilakukan tes urine kepada 50 supir angkutan kota dan ditemukan sebanyak 8 orang supir terindikasi positif Narkoba. Kemudian 8 orang supir yang terindikasi positif Narkoba di bawa ke Kantor BNN Kota Pematangsiantar untuk di lakukan Assesmen.

Lanjut Joko, hari kedua razia dilakukan test urine terhadap 75 supir angkutan Kota dan ditemukan sebanyak 5 orang supir terindikasi positif Narkoba. Dan kepada 5 orang tersebut dilakukan tahapan assesmen untuk tujuan rehabilitasi.
“Kegiatan razia tersebut digelar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum,”tutup Joko.
Editor : Franki Siburian


































































