
LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Praktek perjudian gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan masih marak di Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun. Padahal Telegram Kapolri No/ST/2122/Res 1.24/2021/tanggal 12 Oktober 2021 telah memerintahkan tindak tegas semua praktek perjudian yang meresahkan masyarakat.
Salah seorang warga Silou Kahean berinisial N mengatakan jajaran Polres Simalungun diminta untuk komit memberantas perjudian gelanggang permainan tembak ikan (gelper), Sabtu (5/2/2022).
Kendati telah dilakukan penggrebekan pada tanggal 24 Januari 2022 oleh Jatanras Polres Simalungun dengan meringkus dua tersangka dan menyita satu unit mesin Gelper, tidak membuat praktek perjudian tersebut kecut.
Baca Juga : https://link24news.com/jatanras-grebek-mesin-judi-tembak-ikan-di-kecamatan-silau-kahean
Lanjut N, Gelper tembak ikan masih ada bahkan semakin menggila setelah beberapa waktu lalu Polres Simalungun melakukan penggrebekan.
“Bukannya takut pemilik dan penyedia tempat setelah ada penggerebekan malah semakin banyak bang dan terkesan terbuka bebas,”katanya.
Dengan begitu penggerebekan kemarin patut dipertanyakan, karena penggerebekan hanya mengamankan satu unit meja mesin sementara masih banyak meja tembak ikan di Kec.Silou Kahean.
Dia merinci gelper yang masih buka yaitu didesa Huta Pining Nagori Pardomuan Bandar sebanyak dua meja, Happung Nagori Pardomuan sebanyak dua meja, Nagori Dolog sebanyak satu meja, Sarang Punei Nagori Tani sebanyak satu meja dan Sidiam-dian Nagori Sidiam-diam.
Sementara ketika dikonfirmasi dengan Kapolsek Silou Kahean, AKP Jahoras Sinaga terkait maraknya praktek perjudian Gelper tembak ikan di Kecamatan Silou Kahean, padahal Telegram Kapolri yang ditandatangani An Kapolri yakni Kabareskrim Drs. Agus Andrianto, SH MH memerintahkan tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat, Kapolsek mengaku akan menindaklanjutinya.
“Oke tks info nya Pak, kita tindak lanjuti, seminggu yg lewat sudah dilakukan penindakan bergabung dengan pihak Polres dan mengamnkan 2 orang tsk, barang bukti sebuah meja judi ( Gelper ) yg diduga alat permainan,”jawabnya melalui WA.
Editor : Franki Siburian


































































