LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Kepala Sekolah dan Cabang Dinas (Cabdis) Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait informasi adanya dugaan pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 200.000, per tahun bagi siswa miskin atau afirmasi di SMK Negeri 1 Raya, Kabupaten Simalungun,
Kepala Sekolah, Dwi Rahayu, S.Pd., MM mengatakan, bahwa dirinya baru lima bulan menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMK Negeri 1 Raya. Namun terkait adanya dugaan pungutan SPP bagi siswa afirmasi yang mencuat patut ia hargai, sebagai fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh rekan-rekan media.
“Kami sangat menghargai fungsi kontrol sosial yang rekan-rekan media jalankan. Sebagai kepala sekolah yang baru menjabat, saya beserta manajemen sekolah akan segera membenahi sekolah khususnya terkait sumbangan pembinaan sekolah,” kata Dwi Rahayu, Kamis(4/6/2026).
Ia menegaskan, adanya dugaan pungutan sumbangan pembinaan sekolah sebesar Rp.200 ribu per tahun bagi siswa afirmasi itu adalah hasil musyawarah komite sekolah dengan orangtua siswa pada Tahun Ajaran 2025-2026.
Namun dalam prakteknya tidak semua orangtua siswa mampu menjalankan dan pihak sekolah tidak pernah memaksakan.
“Banyak siswa yang tidak mampu membayar sumbang pembinaan sekolah dan pihak sekolah tidak pernah memaksakan. Secepatnya pada tahun ajaran baru nanti, kita akan mengadakan rapat dengan komite sekolah. Untuk sumbangan pembinaan sekolah ini akan kita evaluasi. Karena apapun alasannya siswa tidak mampu atau afirmasi tidak boleh dibebani dengan biaya apapun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Wilayah VI, August Sinaga, S.Pd.,M.AP melalui Kepala Seksi (KASI) SMK, Armansyah Barus, S.Kom.,M.Kom mengatakan, dari data yang diterima dari pihak sekolah, dari total 166 siswa afirmasi kelas X sampai kelas XII, tidak semua yang mampu memberikan sumbangan pembinaan sekolah.
“Dari kesepakatan musyawarah komite sekolah dengan orangtua pada tahun ajaran 2025-2026 sesuai data yang kita terima, untuk siswa kurang mampu atau afirmasi memberikan sumbangan sebesar dua ratus ribu per tahun, namun kenyataannya ada yang memberi servis lima puluh ribu dan seratus ribu bahkan banyak juga sama sekali tidak memberikan,” kata Armansyah.
Untuk itu, Armansyah dengan tegas meminta kepada pihak sekolah, untuk musyawarah ataupun rapat komite pada tahun ajaran baru nanti, harus mengistimewakan siswa afirmasi dengan tidak membebani biaya apapun.
“Kita sudah panggil kepala sekolah dan beberapa wakil kepala sekolah ke kantor. Siswa miskin atau afirmasi tidak boleh dibebani biaya dengan alasan apapun. Ini sudah peraturan nasional,” tegasnya.


































































