LINK24NEWS-SIANTAR, Sejumlah pemilik restoran, rumah makan, cafe dan warung kopi di Kota Pematangsiantar yang sudah dipasangi alat tapping box atau perekam transaksi elektronik dan taat pajak protes ke BPKAD.
Pasalnya kebijakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang menempatkan petugas setiap hari, diduga untuk mengawasi pengunjung dengan dalih mencegah kebocoran pajak restoran.
Padahal menurut para pemilik restoran, pihak BPKAD Pemko Pematangsiantar, sudah memasang tapping box untuk memantau transaksi setiap harinya.
Kehadiran petugas BPKAD Pemko Pematangsiantar melakukan pengawasan pengunjung dengan duduk di restoran selama berjam-jam, menimbulkan kesan seolah-seolah pemilik restoran yang diawasi bukan merupakan pembayar pajak yang baik.
Para pemilik restoran seperti di Jalan H Adam Malik, Jalan Cipto dan Jalan Gereja, juga menyesalkan pengawasan oleh petugas BPKAD Pematangsiantar terkesan diskriminatif, karena tidak dilakukan di seluruh restoran atau rumah makan yang ada di daerah itu.
“Kami taat pajak setiap bulan pajak restoran teratur kami bayar, tapi dengan adanya penempatan petugas BPKAD setiap hari duduk di restoran selama berjam-jam, seolah-olah kami bukan pembayar pajak yang baik, dan pengawasan juga dilakukan terkesan diskriminatif karena banyak juga restoran, rumah makan, cafe dan warung kopi yang cukup ramai pengunjungnya tidak diawasi,” ujar salah seorang pengusaha rumah makan di Jalan Gereja.
Dia berharap jangan karena menjadi warga negara yang taat pajak, justru terkesan diintimidasi untuk meningkatkan pajak restoran.
Menurutnya, jika pendapatan meningkat pajak yang dibayar juga naik, tapi saat ini dengan kondisi daya beli masyarakat yang lemah pengunjung sepi. Namun pihak BPKAD Pematangsiantar sepertinya memaksa supaya pajak restoran tetap tinggi, dengan mengawasi pengunjung yang datang setiap hari.
Para pengusaha restoran pada prinsipnya tidak keberatan diawasi oleh BPKAD Pemko Pematangsiantar, namun jangan ada kesan diskriminasi, jangan ada yang diawasi ada yang tidak.
Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga berharap pengawasan transaksi oleh BPKAD tidak menjadi hal yang menakutkan atau mengganggu ketenangan para pengusaha restoran, rumah makan, cafe dan warung kopi dalam menjalankan usahanya, apalagi yang selama ini taat membayar pajak.
“Seharusnya pengawasan transaksi oleh BPKAD Pematangsiantar lebih difokuskan ke pengusaha restoran, rumah makan, cafe dan warung kopi yang tidak taat pajak,” ujar Timbul.
Politisi PDIP itu juga sependapat BPKAD Pemko Pematangsiantar tidak diskrminatif, dalam melakukan pengawasan transaksi pajak restoran.
Sementara itu, Kepala bidang Pendapatan 1 Lerisma Sihotang, ketika dikonfirmasi membenarkan petugas BPKAD duduk berjam-jam di tempat usaha tertentu.
“Pernah, kalau wajib pajak sudah seperti itu jadi sebetulnya potensinya lebih dari dibayarkan atau disetorkan. Itulah tujuan kita tongkrongi, memonitoring lebih lama dibandingkan wajib pajak yang lain,” kata Lerisma, Jumat (13/3/2026) (Fra).


































































