Beranda Sumatera Utara PGRI Kecamatan Siantar Marihat Terbentuk, Risbon Harap Perhatian kepada Guru yang Akan...

PGRI Kecamatan Siantar Marihat Terbentuk, Risbon Harap Perhatian kepada Guru yang Akan Pensiun

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIANTAR, Usai menerima mandat dari PGRI Kota Pematangsiantar, Reokoming Tampubolon, S.Pd bergerak cepat melaksanakan Konferensi Pengurus Kecamatan Siantar Marihat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) masa bakti XXIII Tahun 2025-2030, Jumat (7/11/2025).

Konferensi yang dihadiri Ketua PGRI Kota Pematangsiantar, Drs. Risbon Sinaga, MM ini menetapkan ketua PGRI Kecamatan Siantar Marihat, Nurhaini Alberta Samosir, S.Pd.,M.Si dan Sekretaris Helmi Suharni Damanik, S.Pd yang terpilih secara aklamasi.

Peserta konferensi sebanyak 25 orang guru yang berasal dari TK/PAUD, SD, SMP dan SMA dengan Tema : Transformasi PGRI Menuju Indonesia Emas.

Reokoming Tampubolon, S.Pd selaku penerima mandat caretaker mengatakan konfrensi PGRI ini sebagai bentuk kerinduan yang sudah lama dinantikan.

“Membangun sebuah solidaritas menghidupkan kembali marwah guru di Kecamatan Siantar Marihat dan Kota Pematangsiantar,” harap Reokoming.

Dengan hadirnya pengurus PGRI Kecamatan Siantar Marihat nantinya akan meneruskan perjuangan-perjuangan yang sifatnya edukasi.

Pastinya kehadiran PGRI di Kota Pematangsiantar ini, kita jadikan era yang baru semakin meningkatnya kualitas guru.

“Sudah ada wadah guru untuk berdiskusi, menyampaikan keluhan,” ujar Reokoming.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Pematangsiantar Drs. Risbon Sinaga, MM menegaskan bahwa PGRI akan hadir membela guru-guru yang dihadapkan pada suatu masalah, yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik.

“Tantangan guru saat ini rendahnya martabat guru oleh pembullyan dan kasus-kasus yang seharusnya bisa diselesaikan secara damai, sehingga guru kurang melakukan tindakan pembinaan,” ucapnya.

Hal ini karena guru takut diviralkan, takut diadukan dan berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Untuk itu, PGRI harus mempunyai advokasi hukum.

“Agar guru nyaman mengajar, nyaman mendidik. Terlepas bersalah atau tidak, biarlah hukum yang menentukan. Namun sebelum diproses, alangkah baiknya diselesaikan secara RJ,” ucapnya.

Risbon juga mengharapkan kepada PGRI Kecamatan, untuk memberikan perhatian kepada guru yang akan memasuki pensiun.

“Guru yang pensiun kita berangkatkan bila perlu kita antar ke rumah. Kita hargai guru itu, karena kita bisa baca tulis karena guru,” kata Risbon.

PGRI Kecamatan harus bisa kompak dan menunjukkan, membangkitkan kebersamaan. (Fra)