LINK24NEWS-SIANTAR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Legianto Pardamean Manurung, bakal berurusan panjang.
Pasalnya PPK tersebut diduga lalai melakukan pengawasan, terhadap proyek fisik di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian di Kota Pematangsiantar
CV Putma Jaya Putra, yang mengerjakan Pembangunan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani D.I. Bahkora – II Kuburan Depan Maranata Simpang Dolok Baringin, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar diduga ada anak di bawah umur. Tidak main-main, dua anak di bawah umur terlihat mengangkat adukan mortar untuk menjadi perekat pasangan batu.
Peristiwa ini terekam pada hari Sabtu tanggal 6 September 2025. Mirisnya tidak ada pengawasan dari dinas tersebut, atas pembiaran dugaan pekerja anak di bawah umur. Tidak ditemukan konsultan pengawas, PPTK, PPK yang harus secara ekstra mengawasi setiap proyek.
Selain itu, penyedia jasa CV. Putma Jaya Putra tidak menggunakan Concrete Mixer yang harusnya dipatuhi dalam spesifikasi teknis.
Pekerja hanya menggunakan adukan manual dengan memakai cangkul. Seharusnya di spesifikasi teknis, pasangan batu (semen, pasir, batu) diaduk menjadi mortar dengan menggunakan Concrete Mixer (molen). Hal ini juga luput dari pengawasan, karena proses pekerjaan sudah lebih dari 4 hari.
Penyedia CV Putma Jaya Putra, sempat berkilah bahwa pemakaian molen hanya untuk pengecoran. Namun ketika dilayangkan spesifikasi teknis, penyedia tersebut mengaku akan menurunkan molen.
“Yaudah nanti saya bawa bg, semalam molennya rusak,” balasnya melalui WA.
Mengenai dugaan anak di bawah umur, Penyedia mengaku anak tukang.
“yang anak di bawah umur itu, mungkin di bawa bapaknya, kami tidak tau ada anak dibawah umur. Nanti kami tegur,” jawabnya.
Sementara ketika dikonfirmasi PPK Legianto Pardamean Manurung dan PPTK Harpenas Hutagalung tidak menjawab.
Ke dua ASN yang digaji negara itu, tidak menanggapi dugaan pekerja anak di bawah umur dalam proyek pemerintah. (Fra)


































































