Beranda Sumatera Utara Reklame Rokok Menyalahi Dicopot, Berikut Jawaban Plt Kasatpol Soal Dugaan Adanya Istimewa?

Reklame Rokok Menyalahi Dicopot, Berikut Jawaban Plt Kasatpol Soal Dugaan Adanya Istimewa?

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIANTAR, Pasca diberitakan, Satpol PP Kota Pematangsiantar langsung menertibkan reklame rokok yang menyalahi di Kota Pematangsiantar.

BACA JUGA : https://link24news.com/iklan-produk-djarum-menyalahi-satpol-pp-janji-langsung-turunkan/

Teks Poto : Reklame rokok Sampoerna yang beberapa diantaranya dipasang di tiang LPJU dan belum dicopot.

Tindakan yang dilakukan yakni pencopotan atau menurunkan paksa reklame tersebut.

Teks Poto : Spanduk rokok Galan yang dipasang melintang di jalan Radjamin Purba dan belum dicopot.

Bukti tindakan pencopotan reklame yang dikirimkan Plt. Kasatpol PP Pemko Pematangsiantar Mangaraja Nababan yakni spanduk rokok Galan di jalan Medan, spanduk rokok Djarum Bull di jalan Narumonda bawah. Kemudian reklame banner rokok Sampoerna yang dipasang di tiang LJPU di jalan Gereja.

Namun di tengah konfirmasi, Plt. Kasatpol PP berkomitmen mencopot seluruh reklame yang menyalahi.

Reklame rokok Sampoerna yang dipasang di tiang LPJU jalan Gereja langsung dicopot

Hal ini menjawab konfirmasi awak media, ketika ditanyakan reklame menyalahi yang masih dibiarkan dan diduga “diistimewakan”. Seperti spanduk rokok Galan yang melintang di jalan Rajamin Purba, spanduk rokok di jalan Diponegoro di depan kantor PM. Kemudian reklame rokok Sampoerna yang terlihat beberapa dipasang di tiang LPJU.

“Semua dicopoti aja itu bang, banyak seluruh Kota Pematangsiantar dipasang,” tegas Mangaraja, Selasa (18/3/2025).

Sementara vendor pemasangan reklame Sampoerna Akiat ketika dikonfirmasi akan terlebih dahulu memastikan ke tim.

“Memang kita yang pasang pak, ok. nnti sy pastiin ke tim yg masang y pak,” tulisnya melalui WA.

 

Editor : Franki Siburian