Beranda Politik Mobil Branding Paslon Anton-Benny Masuki Kompleks Perkantoran yang Dilarang, Oknum Temui Plt....

Mobil Branding Paslon Anton-Benny Masuki Kompleks Perkantoran yang Dilarang, Oknum Temui Plt. Bupati, Bawaslu Jawab Ini

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Mobil branding paslon nomor urut 2, terlihat memasuki kompleks perkantoran Bupati Simalungun yang dilarang dipasang, ditempel bahan kampanye, Rabu (25/9/2024).

Mobil Avanza Veloz dengan nomor polisi B 2789 SKV yang dibranding diduga ditumpangi oknum tim pemenangan Robert Ambarita.

Robert Ambarita menemui Plt. Bupati Simalungun, H Zonny Waldi dan menuju ruangan Plt. Bupati sekira pukul 13.15 Wib. Robert tampak keluar dari ruangan Plt Bupati sekira pukul 16.56 Wib.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Simalungun Surya Indra Ariawan ketika dikonfirmasi adanya mobil branding paslon Anton-Benny memasuki kompleks perkantoran, akan mengkaji hal tersebut.

“Terima kasih atas beritanya bg. selanjutnya akan kami kaji tentang hal tersebut,” tulis komisioner Bawaslu, Kamis pagi (26/9/2024) sekira pukul 10.12 Wib.

Sementara Robert Ambarita ketika dikonfirmasi apakah benar mobil branding tersebut ditumpangi dirinya dan apakah benar dalam tim pemenangan Paslon nomor urut 2, Robert menjawab sedang berada di ladang.

“Selamat pagi. Saya sedang di ladang ini. Bentar lagi saya ke Siantar. Sambil ngopi lah kita nanti,” tulis Robert melalui WA.

Plt Bupati Simalungun, Zonny Waldy ketika dikonfirmasi membenarkan menerima tamu Robert Ambarita.

“Tadi saya ada terima tamu Bang Jan Toguh Damanik ketua PPAB Simalun
dan selanjutnya ada bergabung Bpk Robet Ambarita Beliau datang spontan bersilaturrahmi memberikan ucapan selamat kpd Plt Bupati
Mohon maaf saya tdk tau siapa Tim Paslon nomor 2 yg adinda maksudkan,” jawab Plt. Bupati melalui aplikasi WA.

Perlu diketahui, bahan kampanye dilarang salah satunya dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah.

 

Editor : Franki Siburian