Satnarkoba Temukan Ladang Cabe yang Ditanam Ganja di Seribu Dolok

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Satres narkoba Polres Simalungun berhasil menemukan puluhan batang ganja yang siap edar di Desa Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Selasa (15/2/2022).

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, SH mengatakan awalnya mendapatkan informasi dari warga, tentang peredaran narkotika jenis Ganja, di daerah Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Selanjutnya Kanit 1 Sat Res Narkoba Iptu Dian Putra, S.Sos, beserta team Opsnal Satres Narkoba menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Setibanya dilokasi sekira pukul 22.00 Wib, awalnya polisi melihat di lapangan merdeka Seribu Dolok, ada beberapa orang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi narkoba,” kata Adi.

Personel langsung bergerak dan mengamankan seorang laki-laki dewasa yang berinisial HS(29) warga desa rakutbesi, Kec. Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, ditemukan dari HS, 1 (satu) bungkus kecil plastik kresek warna biru yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis Ganja dan diakuinya adalah miliknya diperoleh dari temannya berinisial SG (30) warga Desa Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Simalungun, yang sempat melarikan diri.


Kemudian dilakukan pengembangan sekira pukul 23.30 Wib, petugas berhasil mengamankan SG di ladang cabe miliknya di Desa Sinar Baru, Kec. Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

SG mengakui bahwa 1 (satu) bungkus plastik berwarna putih diduga narkotika jenis Ganja yang tertinggal di TKP adalah benar miliknya.

Saat dilakukan penggeledahan kembali di rumah dan di ladang cabe SG, ditemukan 10 (sepuluh) batang pohon ganja yang di tanam di kebun cabenya yang mana menurut keterangannya bahwa ia mendapatkan bibit Ganja dari temannya di warung daerah Marike, Kabupaten Langkat.

“Hingga saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mako Polres Simalungun dan barang bukti yang diamankan, 1 (satu) bungkus besar plastik warna putih yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis Ganja dengan berat brutto sekitar 500 gram, 10 (sepuluh) batang tanaman Ganja, 1 (satu) bungkus plastik kresek warna biru yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 20 gram,”kata AKP Adi Haryono, SH.

Editor : Franki Siburian