Beranda Kriminal Sabu-sabu dari Medan, GS Diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabu-sabu dari Medan, GS Diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan GS yang tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dibelakang rumahnya, Kelurahan Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/1/2023) sekira pukul 16.30 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH
menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen personel Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas Narkoba.

“Kami jajaran personel Polres Simalungun tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pelanggaran, penyalahgunaan Narkoba serta peredaran di Wilayah Kabupaten Simalungun ini,”ujar AKP Adi.

AKP Adi merinci saat melakukan penggerebekan, tersangka sempat bersembunyi dibelakang rumah dan berhasil diamankan oleh personel Sat Narkoba Polres Simalungun.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat brutto 0,15 gram, 1 (satu) kaca pirex yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,23 gram. 1 bungkus rokok merk Club Mild, 1 plastik klip sedang didalnya terdapat 3 plastik klip kecil kosong, 1 unit HP android merk Vivo, 1 set bong atau alat hisap sabu-sabu dan uang sejumlah Rp. 100.000,-

Saat dilalukan pemeriksaan di lokasi “GS” menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kota Medan.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun, guna dilakukan proses hukum selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut.

“Kami jajaran personel Sat Narkoba Polres Simalungun mengucapkan terimakasih atas bantuan peran serta masyarakat dalam mendukung Polres Simalungun, untuk memberantas Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun ini. Karena hal ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga anak-anak kita, para penerus bangsa dari bahaya Narkoba,”tandas AKP Adi.

Editor : Franki Siburian