LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Personil piket Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat gantung diri dan membusuk bernama Masriadi (37) didapur rumahnya yang terletak di Huta II Wonosari Nagori Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Rabu malam (20/10/2021) sekira pukul 23.30 Wib.
Awalnya personil piket malam itu menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya penemuan mayat gantung diri di Huta II Wonosari Nagori Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya Kapolsek Bosar Maligas AKP August B Manihuruk memerintahkan Kanit Reskrim Ipda K Saragih bersama personil piket, Pos Pol Ujung Padang dan Bhabinkamtibmas Aipda Surya Atmaja turun melakukan olah TKP.
Setiba dilokasi, Kanit Reskrim Ipda K Saragih menemukan Masriadi masih kondisi gantung diri dan busuk. Melihat itu Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenajah Masriadi.
Keluarga Masriadi membuat surat pernyataan disaksikan Pangulu Nagori Sordanag Baru, Nikmatullah tidak dilakukan autopsi dan juga menerima ikhlas Masriadi meninggal karena gantung diri.
Mengetahui tidak adanya keluarga merasa keberatan, Kapolsek memerintahkan menyerahkan jenazah Masriadi kepada keluarga untuk dikuburkan.
Editor : Franki


































































