Beranda Kesehatan Permudah Layanan Kesehatan, JKN Hadirkan New REHAB 2.0 untuk Lunasi Tunggakan 

Permudah Layanan Kesehatan, JKN Hadirkan New REHAB 2.0 untuk Lunasi Tunggakan 

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIANTAR, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar memberikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yakni menghadirkan inovasi baru layanan berupa New REHAB 2.0 yaitu pembayaran layanan bertahap.

New REHAB 2.0 adalah sebuah solusi bagi Peserta Buakan Penerima Upah (PBPU) atau segmen lain yang memiliki tunggakan iuran, untuk melunasi yang lebih ringan serta fleksibel dengan cara mencicil.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Dr Kiki Christmar Marbun melalui Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Ilham Lailatul Qodr didampingi Kepala bagian keuangan Nova menyampaikan bahwa New REHAB 2.0 merupakan pengembangan dari REHAB sebelumnya. Namun saat ini, New REHAB sudah mencakup lebih luas mempermudah layanan terhadap iuran yang menunggak.

“Bagi peserta JKN dari segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP) berpindah ke segmen lain seperti Pekerja Penerima Upah (PPU), Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan PBPU Pemda diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya lebih ringan dengan cara mencicil,” terangnya (Kamis 18/12/2025).

Ia juga menyampaikan upaya penyelesaian kewajiban iuran tunggakan sangat penting. Agar peserta tidak kehilangan haknya, dalam layanan kesehatan dikemudian hari, apabila peserta kembali menjadi peserta PBPU.

“Dengan adanya New REHAB 2.0 peserta JKN akan merasa lebih tenang ketika membutuhkan layanan kesehatan secara mendadak,” jelasnya.

Program New REHAB 2.0 peserta lebih mudah karena skema cicilannya lebih memperhitungkan tagihan iuran berjalan selama masa cicilan. Setelah melunasi tunggakan iuran, maka status peserta JKN aktif kembali.

“Program New REHAB 2.0 dapat dimanfaatkan kepada peserta PBPU dan BP apabila memiliki tunggakan iuran 4 bulan sampai 24 bulan, maka diberikan menyicil tunggakan sampai 12 bulan atau setengah dari bulan tunggakan iuran,” katanya.

Apabila peserta PBPU beralih masih memiliki iuran maka bisa dipermudah untuk mencicil mulai Rp. 35.000 perbulan sampai selesai tunggakan iuran peserta. Bukan hanya itu saja, lebih mudah lagi peserta sendiri yang menentukan jangka waktu cicilan dengan arti kata sesuai kemampuan peserta tersebut.

“Peserta yang mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN cukup hanya memilih New REHAB (cicilan) pada menu utama. Setelah itu, peserta akan diminta untuk meninjau total rincian cicilan. Kemudian menentukan jumlah cicilan dan melanjutkan pendaftaran hingga sampai selesai,” katanya. (WB)