Beranda Kesehatan Pemkab Toba Dorong Badan Usaha Patuhi Regulasi JKN

Pemkab Toba Dorong Badan Usaha Patuhi Regulasi JKN

- Advertisement -

LINK24NEWS-TOBA, Guna meningkatkan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Toba, BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar menyelenggarakan kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Toba, Selasa lalu (7/3/2023).

BACA JUGA : https://link24news.com/wapres-ri-maruf-amin-berikan-penghargaan-pemda-berstatus-universal-health-coverage

Koordinasi tersebut juga dilaksanakan sebagai langkah untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja terhadap Program JKN di Kabupaten Toba.

“Kesehatan merupakan hak warga negara yang harus dipenuhi, sehingga menjadi bagian penting untuk dapat membangun kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu seluruh elemen dalam pelaksanaan Program JKN wajib berkontribusi secara maksimal demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,”ungkap Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Toba, Audy Murfhy.

Menurut Audy, saat ini BPJS Kesehatan sebagai badan yang menyelenggarakan Program JKN harus terus memperkuat komunikasi dengan stakeholder. Tidak hanya dari unsur pemerintah, namun juga unsur masyarakat dan lembaga lainnya guna memantau pelaksanaan Program JKN dan permasalahan yang terjadi di lapangan.

“Perlu ada sinergi yang lebih baik lagi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Toba dengan BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar. Melalui forum komunikasi ini tersebut nantinya Pemerintah Kabupaten Toba dapat memberikan dukungan dengan mengeluarkan regulasi terkait kepatuhan perusahaan yang masih belum melakukan registrasi ke BPJS Kesehatan,”tegas Audy.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang hubungan industrial DPMPTSP dan ketenagakerjaan Kabupaten Toba, Masrina Silalahi menuturkan bahwa pihaknya akan selalu siap untuk membantu BPJS Kesehatan dalam memastikan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi Program JKN.

Menurut Masrina, kerja sama antara DPMPTSP Kabupaten Toba dengan BPJS Kesehatan telah berlangsung sejak lama dan sangat nyata dirasakan membantu memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Sudah sewajarnya kita saling tolong-menolong. Bagaimanapun juga ini merupakan amanah yang harus kita laksanakan demi masyarakat kita. Selama ini kita sudah melaksanakan koordinasi yang baik. Kita juga turun langsung untuk menindaklanjuti ketidakpatuhan badan usaha yang tidak mau mendaftarkan pekerjanya. Badan usaha belum patuh ini harus kita berikan pemahaman akan pentingnya Program JKN. Pemberian perlindungan jaminan kesehatan merupakan kewajiban dari pemberi kerja. Jadi tidak boleh ada toleransi lagi untuk tidak dilaksanakan pemberi kerja. Namanya juga kewajiban, ya sudah semestinya dipenuhi,”terang Masrina.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar, Kiki Christmar Marbun mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan upaya-upaya strategis untuk meningkatkan kepesertaan JKN mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Toba.

Kiki menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk dapat melakukan berbagai upaya yang dirasa perlu secara optimal. Koordinasi dengan intansi dan lembaga terkait akan ditingkatkan agar program JKN dapat berjalan sesuai harapan, sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.

“Komitmen bersama ini harus diimplementasikan secara baik sehingga nantinya bisa berjalan optimal. Tentunya kami ucapkan terima kasih kepada seluruh lembaga dan intansi yang mendukung Program JKN selama ini. Sudah pasti BPJS Kesehatan tidak bisa menyelenggarakan Program JKN ini sendirian saja. BPJS Kesehatan benar-benar membutuhkan bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membantu menyelenggarakan program mulia ini. Kita bersyukur DPMPTSP dan Ketenagakerjaan Kabupaten Toba tetap memberikan dukungannya secara penuh. BPJS Kesehatan juga berterima kasih untuk semua komitmen yang selama ini sudah berjalan dengan sangat baik,”kata Kiki. (Rel)