Beranda Kriminal Oknum Polisi Diamankan Satres Narkoba Polres Siantar, Barang Bukti 13 Paket Sabu

Oknum Polisi Diamankan Satres Narkoba Polres Siantar, Barang Bukti 13 Paket Sabu

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIANTAR, Satnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan oknum polisi berinisial Brigadir ETPS yang bertugas di Polres Simalungun.

Diduga ETPS terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. ETPS diamankan dari rumahnya di jalan Melanthon Siregar Gg.Cisadane, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar pada Kamis dini hari (14/10/2021).

Informasi diperoleh pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 sekira pukul 02.00 Wib, Satres Narkoba Polres Pematang Siantar menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah Brigadir ETPS sering melakukan pesta narkoba.

Selanjutnya Satres Narkoba melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Brigadir ETPS berikut barang bukti sabu dari kamarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan uang Rp. 500.000, HP 3 unit ( Nokia, Samsung dan Invinix ) dan 13 paket sabu.

Editor : Franki