Menteri PUPR Datang ke Simalungun, Persiapan Peresmian RTP di Pantai Bebas Parapat Oleh Presiden RI Joko Widodo

- Advertisement -

LINK24NEWS-SIMALUNGUN, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH di dampingi Wakil Bupati H Zonny Waldi,  menyambut kedatangan Menteri PUPR  Basuki Hadimuljono di Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Selasa (1/2/2022).

Kedatangan Menteri PUPR dalam rangka persiapan peresmian Ruang Terbuka Publik (RTP) yang berlokasi di Pantai Bebas Parapat yang akan dilakukan oleh Presiden RI Ir.Joko Widodo. Kepada Menteri, Bupati memberikan cendramata berupa seperangkat pakaian adat Simalungun. 

Dihadapan Menteri, Bupati menyampaikan permohonan dalam penanganan jalan strategis di Daerah Pariwisata Super Perioritas (DPSP) Danau Toba yakni ruas jalan mulai dari Bagei sampai ke Tigaras. 

“Ruas jalan ini yang merupakan jalan pesisir pantai Danau Toba yang ada di Simalungun,”kata Bupati. 

Bupati menjelaskan bahwa, jika jalan tersebut dapat segera di tangani maka konektivitas, akses antar kabupaten akan terintegrasi, dan akan tumbuh objek wisata-wisata baru di sepanjang pantai, yang pada gilirannya tentu akan mampu mendongkrak ekonomi daerah dengan tumbuhnya bisnis-bisnis baru di sepanjang pesisir pantai seperti UMKM maupun IKM (Industri Kecil Menengah) .

“Pantai di kawasan Danau Toba khususnya di Simalungun memiliki view yang sangat indah kolaborasi antara view Danau toba dan pegunungan disekitar Danau toba,”jelas Bupati. 

Selanjutnya Bupati juga menjelaskan bahwa Simalungun memiliki pantai Danau Toba terpanjang kurang lebih 70 km. 

“Di sepanjang pantai telah tumbuh kota kota wisata dan pusat pemukiman penduduk, namun perkembangannya sangat lambat, hal ini berhubungan dengan akses jalan yang kondisi rusak berat,”kata Bupati. 

Oleh karena itu, Bupati berharap adanya bantuan dari Kementrian PUPR yang di nakhodai oleh Pak Basuki untuk membantu Kabupaten Simalungun dalam hal percepatan penangan jalan susur pantai Danau Toba.

Dalam menanggapi permohonan Bupati Simalungun tersebut, Menteri PUPR langsung memerintah Dirjen Bina Marga dan Kepala Balai Jalan Nasional Sumatera Utara untuk menindak lanjuti usul Bupati Simalungun.